Sebelum menjelaskan
secara keseluruhan baik saya akan menjelaskan apa itu pendidikan. Pendidikan adalah proses pengetahuan, pembelajaran dan keterampilan sekelompok orang yang dari satu
generasi ke generasi lainnya melalui pelatihan, pengajaran dan penelitian.
Pendidikan dapat terjadi pada bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan
secara diri sendiri. Setiap pengalaman yang kita miliki dengan cara merasa ingin
tau dan tindakan berpikir dapat dianggap sebagai pendidikan. Pendidikaan pada
umumnya dapat menjadi beberapa tahap yang kita alami seperti prasekolah,
sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah akhir maupun
perguruan tinggi.
Setelah mengetahui apa
itu pendidikan kini saya menjelaskan pengertian dari demokrasi itu sendiri Kata
demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu Demos dan Kratein.Demos berarti
rakyat, sedangkan kratein itu kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat. Jadi pendidikan yang demokratik
adalah pendidikan yang memberikan kesempatan dan kesenjangan yang sama kepada
setiap anak untuk mendapatkan pendidikan baik disekolah maupun dilingkungan
sekitar sesuai dengan kemampuannya.
Dalam segi pendidikan,
demokrasi ini dapat ditunjukkan dengan adanya pemusatan perhatian terhadap
usaha dari anak didiknya dalam keadaan sewajarnya saja. Di kalangan Taman Siswa
bahwa terdapat anutan yang bersikap tutwuri handayani, suatu sikap yang
demokratis mengakui hak anak didiknya untuk tumbuh dan berkembang menurut
kodratnya. Pendidikan demokrasi pada umumnya membimbing para peserta anak didiknya
agar semakin lebih dewasa dalam berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan terhadap
nilai-nilai demokrasi, agar perilaku dari anak didiknya tersebut
mencerminkan kehidupan yang demokratis baik dari pribadinya dan orang lain.
Maka munculnya demokrasi
yang berpendidikan merupakan pandangan hidup seseorang yang mengutarakan
persamaan antara hak dan kewajiban serta perlakuan atau kejadian yang sama
dalam berlangsungnya proses cara mengajar dalam pendidikan terhadap para pendidik
dan anak didiknya serta dengan juga mengelolakan sarana pendidikan. Yang tujuan
dari pendidikan demokrasi adalah untuk mempersiapkan setiap warga masyarakat
berpikir secara kritis dan berpikir demokratis. Namun demikian dengan
yang bekaitan tentang persoalan, pendidikan yang muncul adalah mungkinkah pendidikan
demokrasi dapat dilangsungkan dalam suasana sekolah yang sangat elit.
Dengan demikian
tampaklah bahwa demokrasi pendidikan merupakan cara berpandangan hidup yang
mengutamakan persamaan terhadap hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama di
dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik. Karena
itulah demokrasi pendidikan penting dalam pengertian yang lebih luas serta
patut dianalisis sehingga memberikan tujuan dan manfaat dalam mempraktekan kehidupan dan pendidikan yang tidak mengandung
hak-hak dapat diuraikan dengan penuh rasa hormat terhadap harkat dan martabat
sesama manusia. Dalam hal ini demokrasi dianggap sebagai tujuan pertama untuk
menjamin persaudaraan hak manusia dengan tidak memandang jenis kelamin,
warna kulit, suku, ras, agama dan bangsa.
Dalam terlaksananya nilai-nilai demokrasi Pendidikan di
Indonesia bawa pada intinya pelaksanaan demokrasi pendidikan di Indonesia pada
dasarnya telah dikembangkan dengan sedemikian rupa bagaimana cara seseorang
untuk menganut dan mengembangkan asas demokrasi dalam pendidikan terutama
setelah diproklamirkannya kemerdekaan hingga sampai sekarang. Pelaksanaan
tersebut telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,
seperti berikut ini:
Pasal 31 UUD
1945;
Ayat (1):
Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
Ayat (2):
pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional,
yang diatur dengan undang-undang. Dengan demikian di negara Indonesia, semua
warga negara diberikan kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan, yang
penyelenggaraan pendidikannya diatur oleh satu undang-undang sistem pendidikan
nasional, dalam hal ini tentu saja UU nomor 2 tahun 1989
Bahwa pendidikan dapat menjadi titik utama
dalam upaya yang begitu strategis terhadap demokrasi bangsa indonesia, khususnya untuk di kalangan generasi muda kita
saat ini. Seperti dalam sebuah
negara, sekolah juga merupakan suatu organisasi, layaknya masyarakat kecil yang
memiliki warga dan peraturan. Sekolah merupakan sebuah organisasi, yakni unit
sosial yang sengaja dibentuk oleh beberapa orang yang satu sama lain
berkoordinasi dalam melaksanakan tujuannya untuk mencapai tujuan bersama.
Pelaksanaan demokasi pada masa reformasi telah
banyak memberi ruang gerak kepada partai politik dan segala komponen bangsa
lainnya termasuk lembaga permusyawaratan rakyat dan dari perwakilan rakyat
dalam mengawasi dan mengontrol pemerintah secara kritis sehingga diantara dua
kepala negara atau pemerintahan tidak dapat melaksanakan tugasnya sampai akhir
masa jabatannya selama 5 tahun karena dianggap menyimpang.
Dari beberapa segi ciri-ciri
umum demokrasi pada masa orde reformasi:
Mengutamakan musyawarah mufakat mengutamakan kepentingan masyarakat , bangsa
dan negara tidak memaksakan kehendak pada orang lain yang selalu diliputi oleh
semangat kekeluargannya serta adanya rasa tanggung jawab dan sesuai dengan hati
yang dari keputusan dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
pada masa sistem
pemerintahan masa reformasi (1998 – sekarang) sistem pemerintahan masa orde reformasi
dapat dilihat dari berbagai aktivitas kenegaraan baik dari kebijakan pemerintah
yang memberi ruang gerak yang lebih luas terhadap hak-hak untuk mengeluarkan
pendapat dan pikiran baik lisan atau tulisan. Akibat dari pelaksanaan demokrasi
pada zaman reformasi ini pelaksanaan demokrasi mengalami suatu pergeseran yang
terpampang walaupun sistem demokrasi yang dipakai saat ini yaitu demokrasi pancasila
tetapi sangatlah mendominasi dalam sistem liberal.
contohnya dari aksi para
demonstrasi yang secara besar-besaran di seluru lapisan masyarakat yang sering
mengkritik para pemerintahan atas ketidakpastian dalam membuat keputusan.
Memang pada zaman reformasi peranan presiden tidak lah mutlak dan munculnya
sistem multi partai sehingga peranan partai cukup besar, akan tetapi dalam
melaksanakan pemungutan suara juga masih pernah menggunakan voting berarti
peranan demokrasi pancasila belum terselesaikan.
Bahwa melihat
dari kesimpulan tersebut diatas maka kita harus mampu berpikir kritis dalam
pentingnya pendidikan demokrasi daripada pelaksanaan demokrasi di Indonesia sampai
saat ini belum mencapai titik yang pasti dan masih belajar untuk memulai
demokrasi dalam agar terlaksanannya nilai – nilai yang demokrasi sehingga para
pengajar dan pendidiknya beserta masyarakat harus berpegang teguh dalam
melakukan segala apapun sehingga terciptanya nilai – nilai yang demokrasi.