Rabu, 20 Mei 2015

Pentingnya Pendidikan Demokrasi Bagi Terlaksananya Nilai-nilai Demokrasi Di Indonesia


 
Sebelum menjelaskan secara keseluruhan baik saya akan menjelaskan apa itu pendidikan.  Pendidikan adalah proses pengetahuan, pembelajaran dan keterampilan sekelompok orang yang dari satu generasi ke generasi lainnya melalui  pelatihan, pengajaran dan penelitian. Pendidikan dapat terjadi pada bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara diri sendiri. Setiap pengalaman yang kita miliki dengan cara merasa ingin tau dan tindakan berpikir dapat dianggap sebagai pendidikan. Pendidikaan pada umumnya dapat menjadi beberapa tahap yang kita alami seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah akhir maupun perguruan tinggi. 

Setelah mengetahui apa itu pendidikan kini saya menjelaskan pengertian dari demokrasi itu sendiri Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu Demos dan Kratein.Demos berarti rakyat, sedangkan kratein itu kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.  Jadi pendidikan yang demokratik adalah pendidikan yang memberikan kesempatan dan kesenjangan yang sama kepada setiap anak untuk mendapatkan pendidikan baik disekolah maupun dilingkungan sekitar sesuai dengan kemampuannya. 

Dalam segi pendidikan, demokrasi ini dapat ditunjukkan dengan adanya pemusatan perhatian terhadap usaha dari anak didiknya dalam keadaan sewajarnya saja. Di kalangan Taman Siswa bahwa terdapat anutan yang bersikap tutwuri handayani, suatu sikap yang demokratis mengakui hak anak didiknya untuk tumbuh dan berkembang menurut kodratnya. Pendidikan demokrasi pada umumnya membimbing para peserta anak didiknya agar semakin lebih dewasa dalam berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan terhadap nilai-nilai demokrasi, agar  perilaku dari anak didiknya tersebut mencerminkan kehidupan yang demokratis baik dari pribadinya dan orang lain. 

Maka munculnya demokrasi yang berpendidikan merupakan pandangan hidup seseorang yang mengutarakan persamaan antara hak dan kewajiban serta perlakuan atau kejadian yang sama dalam berlangsungnya proses cara mengajar dalam pendidikan terhadap para pendidik dan anak didiknya serta dengan  juga mengelolakan sarana pendidikan. Yang tujuan dari pendidikan demokrasi adalah untuk mempersiapkan setiap warga masyarakat  berpikir secara kritis dan berpikir demokratis. Namun demikian dengan yang bekaitan tentang persoalan, pendidikan  yang muncul adalah mungkinkah pendidikan demokrasi dapat dilangsungkan dalam suasana sekolah yang sangat elit.

Dengan demikian tampaklah bahwa demokrasi pendidikan merupakan cara berpandangan hidup yang mengutamakan persamaan terhadap hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama di dalam  berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik. Karena itulah demokrasi pendidikan penting dalam pengertian yang lebih luas serta patut dianalisis sehingga memberikan tujuan dan manfaat dalam mempraktekan  kehidupan dan pendidikan yang tidak mengandung hak-hak dapat diuraikan dengan penuh rasa hormat terhadap harkat dan martabat sesama manusia. Dalam hal ini demokrasi dianggap sebagai tujuan pertama untuk menjamin  persaudaraan hak manusia dengan tidak memandang jenis kelamin, warna kulit, suku, ras, agama dan bangsa. 

Dalam terlaksananya nilai-nilai demokrasi Pendidikan di Indonesia bawa pada intinya pelaksanaan demokrasi pendidikan di Indonesia pada dasarnya telah dikembangkan dengan sedemikian rupa bagaimana cara seseorang untuk menganut dan mengembangkan asas demokrasi dalam  pendidikan terutama setelah diproklamirkannya kemerdekaan hingga sampai sekarang. Pelaksanaan tersebut telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, seperti berikut ini: 

Pasal 31 UUD 1945; 

Ayat (1): Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
Ayat (2): pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang. Dengan demikian di negara Indonesia, semua warga negara diberikan kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan, yang penyelenggaraan pendidikannya diatur oleh satu undang-undang sistem pendidikan nasional, dalam hal ini tentu saja UU nomor 2 tahun 1989

Bahwa pendidikan dapat menjadi titik utama dalam upaya yang begitu strategis terhadap demokrasi bangsa indonesia, khususnya untuk di kalangan generasi muda kita saat ini. Seperti dalam sebuah negara, sekolah juga merupakan suatu organisasi, layaknya masyarakat kecil yang memiliki warga dan peraturan. Sekolah merupakan sebuah organisasi, yakni unit sosial yang sengaja dibentuk oleh beberapa orang yang satu sama lain berkoordinasi dalam melaksanakan tujuannya untuk mencapai tujuan bersama. 

 Pelaksanaan demokasi pada masa reformasi telah banyak memberi ruang gerak kepada partai politik dan segala komponen bangsa lainnya termasuk lembaga permusyawaratan rakyat dan dari perwakilan rakyat dalam mengawasi dan mengontrol pemerintah secara kritis sehingga diantara dua kepala negara atau pemerintahan tidak dapat melaksanakan tugasnya sampai akhir masa jabatannya selama 5 tahun karena dianggap menyimpang.

Dari beberapa segi ciri-ciri umum demokrasi  pada masa orde reformasi: Mengutamakan musyawarah mufakat mengutamakan kepentingan masyarakat , bangsa dan negara tidak memaksakan kehendak pada orang lain yang selalu diliputi oleh semangat kekeluargannya serta adanya rasa tanggung jawab dan sesuai dengan hati yang dari keputusan dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

pada masa sistem pemerintahan masa reformasi (1998 – sekarang) sistem pemerintahan masa orde reformasi dapat dilihat dari berbagai aktivitas kenegaraan baik dari kebijakan pemerintah yang memberi ruang gerak yang lebih luas terhadap hak-hak untuk mengeluarkan pendapat dan pikiran baik lisan atau tulisan. Akibat dari pelaksanaan demokrasi pada zaman reformasi ini pelaksanaan demokrasi mengalami suatu pergeseran yang terpampang walaupun sistem demokrasi yang dipakai saat ini yaitu demokrasi pancasila tetapi sangatlah mendominasi dalam sistem liberal.

contohnya dari aksi para demonstrasi yang secara besar-besaran di seluru lapisan masyarakat yang sering mengkritik para pemerintahan atas ketidakpastian dalam membuat keputusan. Memang pada zaman reformasi peranan presiden tidak lah mutlak dan munculnya sistem multi partai sehingga peranan partai cukup besar, akan tetapi dalam melaksanakan pemungutan suara juga masih pernah menggunakan voting berarti peranan demokrasi pancasila belum terselesaikan.

         Bahwa melihat dari kesimpulan tersebut diatas maka kita harus mampu berpikir kritis dalam pentingnya pendidikan demokrasi daripada pelaksanaan demokrasi di Indonesia sampai saat ini belum mencapai titik yang pasti dan masih belajar untuk memulai demokrasi dalam agar terlaksanannya nilai – nilai yang demokrasi sehingga para pengajar dan pendidiknya beserta masyarakat harus berpegang teguh dalam melakukan segala apapun sehingga terciptanya nilai – nilai yang demokrasi.

Selasa, 12 Mei 2015

Akibat Dari Hak Dan Kewajiban Yang Berjalan Tidak Seimbang




Hak dan kewajiban mampu menyatu dan berdampingan pada setiap masyarakat baik sebagai dari individu yang menjadi bagian dari sebuah lingkungan, individu bagian dari sebuah perkumpulan dan negara. Hak dan kewajiban seharusnya dapat dilaksanakan secara bersamaan, akan tetapi apabila tidak dilaksanakan secara bersamaan, maka akibatnya hak dan kewajiban menjadi timpang alias tidak seimbang.

Ketidakseimbangan pada saat melakukan hak dan kewajiban itulah yang dapat menimbulkan permasalahan, yang dari segi dampaknya tidak saja dirasakan oleh individu itu sendiri tetapi dapat dirasakan pula oleh lingkungan setempat. Lalu apa sih sebenarnya yang dimaksud dengan hak dan kewajiban itu sendiri?

Baik, saya akan menjelaskan apa itu hak dan kewajiban. Hak itu sendiri merupakan suatu yang benar yang memiliki kekuasaan dan kewenangan untuk melakukan sesuatu kegiatan, bisa kita ambil contoh setiap manusia memiliki hak untuk memilih mana yang teman baik maupun jahat dalam pergaulannya di lingkungan. Sedangkan kewajiban merupakan segala ssusuatu yang harus kita laksanakan sebagai contoh setiap anak wajib mengormati orang tuanya dan wajib mentaati peraturan yang ada dilingkungan sekitar.

Mampu kita bisa membayangkan apa yang dapat terjadi ketika kewajiban muncul tapi tidak disertai dengan hak? Seperti masalah merokok. Merokok dapat dilakukan siapa saja baik dari lelaki maupun perempuan namun itu mereka memiliki hak setiap individu yang ingin merokok. Kalau kita mendahulukan hak, maka siapapun, kapanpun dan di manapun. Apabila ketika kita sudah pecandu dan menginginkan merokok, maka tetap saja merokok dan tanpa berhenti yang sudah sebagai hanya kepuasan sesaat.

Maka kita perlu juga memperhatikan masalah kewajiban, yaitu kewajiban bahwa setiap orang lain pun mempunyai hak yang sama untuk tidak turut menghirup asap rokok, maka dari situlah dapat menimbulkan masalah yang kita alami baik dari yang melakukan merokok dan yang menghirup asap rokok. Namun juga seorang perokok punya hak untuk merokok, dan orang yang tidak merokok mempunyai hak juga untuk tidak menghisap udara yang tercemar seperti rokok.

Tapi apabila masing-masing mampu melaksanakan kewajibannya, maka akan menemukan jalan keluarnya. Seorang perokok yang mampu melaksanakan kewajibannya yaitu kita harus menghormati hak orang lain untuk menghirup udara bebas yang tercemar dari asap rokok, maka orang yang pecandu merokok tidak akan merokok di kendaraan umum dan tempat umum namun merka merokok pada tempat khusus merokok.

Pelaksanaan hak dan kewajiban diharapkan berjalan secara beriringan agar tidak menyebabkan dan menimbulkan ketimpangan yang akan tidak terlaksananya sebuah keadilan. Dengan kita bisa mengetahui dengar baik apa itu hak dan kewajiban untuk diri kita sendiri maupun untuk yang bermasyarakat, akan kita dapat  menganalisa tentang apa saja dampak yang akan ditimbulkan bila hak dan kewajiban tidak sejalan dan seimbang.

Banyak di zaman modern ini yang semakin berkembang hak dan kewajiban sudah menjadi hal yang tidak terlalu penting kita lakukan dari masalah pribadi atau perorangan yang menyebabkan kita sebagai warga negara Indonesia sering mementingkan diri sendiri tanpa merasakan dampaknya bagi orang lain. Hak dan kewajiban ini adanya karena dari individu yang ingin hidup secara bersamaan dengan individu lain, serta bisa merasakan hasratnya untuk bersosial.

Ketika terjadinya interaksi sosial maka pelaksanaan hak dan kewajiban harus dapat berjalan seiring. Dengan semua permasalahan yang tidak berjalannya hak dan kewajiban terdapat beberapa cara untuk dapat memperbaiki yaitu dengan memperoleh hak-hak mereka masing-masing, warga negara diharapkan berikut serta dalam proses pengambilan keputusan. Masyarakat juga harus memperjuangkan hak-haknya dan melaksanakan kewajiban mereka dengan penuh tanggung jawab serta melaksanakan segala perbuatan yang kita lakukan dalam mencapai kehidupan masyarakat yang mejadi kewajiban dari masing-masing hak tersebut.

Bahwa dapat saya simpulkan dalam mencapai keseimbangan baik dari antara hak dan kewajiban yaitu dengan cara bahwa kita harus mengetahui keadaan diri kita sendiri sebagai warga negara dan kita harus tahu hak dan kewajiban apa saja yang kita perbuat agar berjalan dengan seimbang dan kita mampu melaksanakan apa yang menjadi kewajiban kita masing-masing serta perjuangan apa yang menjadi hak kita.