PENGARUH
MEKANISME GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)
TERHADAP
NILAI PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN YANG LISTING
DI
BEI
Alfinur
Fakultas Ekonomika
dan Bisnis Universitas Kanjuruhan Malang
Jl.
S Supriyadi No. 48 Malang, Indonesia
Abstrak
Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kepemilikan manajerial, kepemilikan
institusional dan direktur independen untuk nilai perusahaan. Populasi dalam
penelitian ini berjumlah 383 perusahaan. Sampling dalam penelitian ini
menggunakan purposive sampling dan diperoleh 66 sampel. Penelitian ini diuji
dengan menggunakan teknik analisis regresi. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa (1) kepemilikan manajerial berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan.
(2) kepemilikan institusional memiliki tidak berpengaruh pada nilai perusahaan. (3) Komisaris Independen berpengaruh
positif terhadap nilai perusahaan
Kata kunci:
kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional dan direktur independen, nilai perusahaan
PENDAHULUAN
Good
Corporate Governance (GCG)
merupakan upaya membangun perusahaan yang kuat dan berkelanjutan. Penerapan GCG
diharapkan meningkatkan pengelolaan perusahaan yang lebih transparan bagi stakeholder.
Penerapan GCG memerlukan komitmen dari semua personal organisasi sebagai kebijakan dasar tata
tertib yang harus dianut dan diterapkan oleh top manajemen sebagai kode etik
yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang ada didalam perusahaan. Pihak manajemen
akan selalu berupaya untuk mencapai tujuan utama perusahaan yaitu memaksimalkan
laba sehingga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pemilik perusahaan.
Kesejahteraan
pemegang saham akan meningkat jika harga saham yang dimilikinya juga meningkat.
Selain pengelolaan perusahaan yang berorientasi terhadap kesejahteraan pemegang
saham pihak manajemen diharapkan dapat menjaga konsistensi pertumbuhan perusahaan.
Konsistensi pertumbuhan perusahaan diharapkan meningkatkan nilai perusahaan.
Nilai perusahaan dapat diukur dari nilai pasar wajar harga saham.
Bagi
perusahaan go public maka nilai pasar wajar sahamnya ditentukan oleh mekanisme
permintaan dan penawaran di bursa yang tercermin dalam listing price.
Harga pasar tersebut merupakan dampak dari keputusan dan kebijakan manajemen,
sehingga nilai perusahaan merupakan akibat dari tindakan manajemen. Bagi calon
investor, informasi dari pihak manajemen dibutuhkan sebagai dasar dalam pengambilan
keputusan investasi. Informasi yang diperlukan oleh investor sebelum untuk membeli,
menjual, maupun menahan saham adalah informasi akuntansi dan informasi lain dari
perusahaan-perusahaan yang listing di bursa efek. Upaya manajemen untuk
meningkatkan nilai perusahaan dapat
memunculkan konflik kepentingan manajer dan pemilik perusahaan yang disebut agency
problem. Pihak manajemen dalam hal ini manajer perusahaan mempunyai tujuan
dan kepentingan lain yang bertentangan dengan tujuan utama perusahaan dan mengabaikan
kepentingna pemegang saham. Perbedaan kepentingan antara manajer dengan pemegang
saham disebut sebagai agency conflict karena manajer lebih mengutamakan kepentingan
pribadi. Pemegang saham tentunya tidak menyukai apa yang dilakukan
manajer karena perilaku tersebut akan meningkatkan biaya perusahaan yang
berdampak terhadap penurunan laba perusahaan dan nilai perusahaan. Penerapan
GCG diharapkan dapat menjaga keseimbangan hal dan kewajiban antara pemegang
saham, manajer, kreditur, pemerintah, karyawan, dan stakeholders lainnya agar
tidak ada pihak yang dirugikan sehingga dapat menciptakan nilai tambah bagi
semua stakeholdersnya, hal ini karena perusahaan dalam kegiatan operasionalnya
tidak hidup sendiri melainkan terkait dengan lingkungannnya. Terdapat empat
komponen utama yang diperlukan dalam konsep GCG, yaitu transparency,
accountability, responsibility dan fairness. Keempat komponen tersebut
penting karena penerapan prinsip GCG secara konsisten terbukti dapat
meningkatkan kualitas laporan keuangan dan juga mampu mengurangi aktivitas
menyimpang seperti rekayasa isi laporan keuangan yang tidak menggambarkan nilai
yang sebenarnya (Kaihatu, 2006).
TINJAUAN PUSTAKA
Kepemilikan Manajerial
Kepemilikan
manajerial merupakan kondisi dimana manajer mempunyai saham perusahaan. Sehingga dalam hal ini manajer
sebagai pengelola perusahaan juga pemilik perusahaan atau pemegang saham
perusahaan. Kepemilikan manajerial dapat diketahui dari besarnya prosentase
kepemilikan saham perusahaan dalam laporan keuangan. Menurut Wahidahwati (2002)
kepemilikan manajerial adalah pemegang saham dari pihak manajemen yang secara
aktif ikut dalam pengambilan keputusan perusahaan (direksi dan komisarias).
Pihak manajerial dalam suatu perusahaan adalah pihak yang secara aktif berperan
aktif dalam pengambilan keputusan untuk menjalankan perusahaan. Pihak-pihak tersebut
adalah mereka yang duduk di dewan komisaris dan dewan direksi perusahaan.
Kepemilikan Instutisional
Kepemilikan
Instutisional merupakan pendiri atau pemegang saham mayoritas dalam suatu perusahaan. Kepemilikan
saham oleh pihak berbentuk institusi,seperti bank,perusahaan ansuransi,
perusahaan inventasi,dan pension,dan institusi lain dapat mengurangi pengaruh
dari kepentingan laindalam perusahaan seperti kepentingan peribadi manajer,dan debtholders.
Kepemilikan institusi yang menguasai saham mayoritas tersebut dapat melakukan
pengawasan serta pengendalian yang lebih kuat dan efektif terhadap kebijakan manajemen
(Wahidawati, 2002) Menurut Bushee (Boediono, 2005)
menyatakan bahwa kepemilikan institusional memiliki kemampuan untuk mengurangi
insentif para manajer yang mementingkan diri sendiri melalui tingkat pengawasan
yang intens. Kepemilikan institusional dapat menekan kecenderungan manajemen
untuk memanfaatkan discretionary dalam laporan keuangan sehingga
memberikan kualitas laba yang dilaporkan. Kepemilikan institusional memiliki
kemampuan untuk mengendalikan pihak manajemen melalui proses monitoring secara
efektif sehingga mengurangi tindakan manajemen melakukan manajemen laba. Persentase saham tertentu
yang dimiliki oleh institusi dapat mempengaruhi proses penyusun laporan keuangan yang
tidak menutup kemungkinan terdapat akrualisasi kepentingan pihak manajen.
Komisaris Independen
Dewan
komisaris sebagai puncak dari sistem pengelolaan internal perusahaan, memiliki
peranan terhadap aktivitas pengawasan (Ujiyantho dan Pramuka, 2007) menyatakan bahwa
non-executive director (Komisaris Independen) dapat bertindak sebagai
penengah dalam perselisihan yang terjadi diantara para manajer internal dan
mengawasi kebijakan manajemen serta memberikan nasihat kepada manajemen.
Komisaris independen merupakan posisi terbaik untuk melaksanakan fungsi monitoring agar tercipta
perusahaan yang GCG. Komisaris independen adalah komisaris yang bukan
merupakan anggota manajemen, pemegang saham mayoritas, pejabat atau dengan kata
lain berhubungan langsung atau tidak langsung dengan pemegang saham mayoritas suatu
perusahaan yang mengawasi pengelolahan perusahaan (Surya dan Yustifandana,
2006). Sementara dalam pengaturan BI No.8/4/PBI/2006 komisaris
independen merupakan bagian dari dewan komisaris yang memang benar-benar berada
pada posisi netral dan tidak memiliki hubungan keluarga atau hubungan kepentingan
dengan komisaris lainya atau direksi atau pihak yang dapat mengurangi posisi
independensinya.keberadaan komisaris independen diharapkan mampu menegakkan
tata kelola perusahaan yang baik.
Nilai Perusahaan
Perusahaan
adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan berbagai sumber
daya dengan tujuan untuk memproduksi barang dan atau jasa untuk dijual (Salvatore,
2005). Perusahaan ada karena akan menjadi sangat tidak efisien dan mahal bagipengusaha
untuk masuk dan membuat kontrak dengan pekerja dan para pemilik modal, tanah dan
sumber daya lain untuk setiap tahap produksi dan distribusi yang terpisah. Sebaliknya
pengusaha biasanya masuk dalam kontrak yang besar dan berjangka panjang dengan tenaga
kerja untuk mengerjakan berbagai tugas dengan upah tertentu dan berbagai tunjangan
lain. Perusahaan ada karena untuk menghemat biaya transaksi semacam itu. Dengan
menginternalisasi berbagai transaksi, perusahaan juga dapat menghemat pajak penjualan
dan menghindari kontrol harga dan peraturan pemerintah yang berlaku hanya untuk
transaksi antar perusahaan.
Nilai
perusahaan merupakan persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan
yang terkait erat dengan harga sahamnya (Sujoko dan Soebiantoro, 2007). Harga saham
yang tinggi membuat nilai perusahaan juga tinggi, dan meningkatkan kepercayaan
pasar tidak hanya terhadap kinerja perusahaan saat ini namun juga pada prospek perusahaan
di masa mendatang. Harga saham yang digunakan umumnya mengacu
pada harga penutupan (clossing prince), dan merupakan harga yang terjadi
pada saat saham diperdagangkan di pasar (Fakhruddin dan Hadianto, 2001).
Suatu
perusahaan dikatakan mempunyai nilai yang baik jika kinerja perusahaan juga baik.
Nilai perusahaan dapat tercermin dari harga sahamnya. Jika nilai sahamnya
tinggi bisa dikatakan nilai perusahaan juga baik. Karena tujuan utama
perusahaan adalah meningkatkan nilai perusahaan melalui peningkatan kemakmuran
pemilik atau para pemegang saham (Gapenski, dalam Wahidahwati, 2002). Nilai perusahaan dapat diukur
dengan prince to book value (PBV), yaitu perbandingan antara harga
saham dengan nilai buku per saham (Brigham dan Gapenski, 2006). Indikator lain yang
terkait adalah nilai buku per saham atau book value per share, yaitu
perbandingan antara modal (common equity) dengan jumlah saham yang
beredar (shares outstanding) (Fakhruddin dan Hadianto, 2001).
Berdasarkan kajian teori diatas maka hipotesis pada penelitian ini
adalah
Hipotesis Penelitian
H1 : Kepemilikan Manajerial
berpengaruh negative terhadap Nilai Perusahaan yang listing di BEI
periode 2011-2013
H2 : Kepemilikan Institusional
berpengaruh negative terhadap nilai perusahaan pada perusahaan yang
listing di BEI periode 2011-2013
H3 : Komisaris Independen berpengaruh positif
terhadap Nilai Perusahaan yang listing di BEI periode
2011-2013.
METODE PENELITIAN
Populasi
dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia
(BEI) periode 2011-2013 sejumlah 383 Perusahaan. Kriteria sampel didalam penelitian
ini yaitu (1). Perusahaan yang tidak delisting di BEI pada periode 2011-2013,
(2). Perusahaan yang memiliki kepemilikan manajer pada periode 2011-2013 (3).
Perusahaan yang menerbitkan annual report secara lengkap. Penelitian ini
menggunakan pooled data,yaitu gabungan antara cross section dengan
time
series. Sumber data dapat diperoleh
dari www.idx.co.id, website perusahaan. Adapun teknik analisis yang digunakan
adalah regresi berganda.
Berdasarkan hasil perhitungan
dengan menggunakan regresi linier berganda, maka diperoleh persamaan regresi
sebagai berikut :
Y = 1,667 - 0,046 X1
- 0,014 X2
+ 0,033 X3
Berdasarkan hasil perhitungan
diketahui bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh negatif signifikan dan
negatif terhadap nilai perusahaan, kepemilikan institusional berpengaruh
negatif dan tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, adapun komisaris
independen berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan.
PEMBAHASAN
Pengaruh Kepemilikan Manajerial terhadap
Nilai Perusahaan
Kepemilikan
Manajerial adalah situasi dimana manajer memiliki saham perusahaan atau dengan
kata lain manajer tersebut sebagai pemegang saham perusahaan. Kinerja perusahaan
yang baik dengan biaya modal yang rendah akan mendorong para investor melakukan
investasi di perusahaan tersebut. Dalam penelitian ini membuktikan bahwa terdapat
pengaruh negative antara kepemilikan manajerial dengan nilai
perusahaan. Penelitian ini berhasil mendukung agency theory yang menyatakan
bahwa hubungan antara principal dan agen dapat dilihat secara luas segala macam
hubungan yang ada dalam organisasi termasuk didalam didalam perusahaan. Wolk ,
et al (2001). menyebutkan bahwa dalam agency theory perusahaan merupakan
titik temu hubungan keagenan antara pemilik perusahaan (principal) dan manajemen
(agent) dan masingmasing pihak yang terlibat dalam hubungan agensi tersebut
berusaha untuk memaksimalkan utilitas mereka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
kepemilikan manajerial berpengaruh negative signifikan terhadap nilai
perusahaan. Hal ini memiliki makna bahwa kepemilikan manajerial mempengaruhi
investor untuk tidak melakukan investasi sehingga menurunkan nilai perusahaan.
Pengaruh Kepemilikan
Institusional terhadap Nilai Perusahaan
Sebagaimana
yang telah dilakukan dalam penelitian ini membuktikan bahwa tidak terdapat
pengaruh antara kepemilikan institusional dengan nilai perusahaan. Diyah dan
Erman (2009) menyatakan bahwa investor institusional mayoritas memiliki
kecenderungan untuk berkompromi atau berpihak kepada manajemen dan mengabaikan
kepentingan pemegang saham minoritas. Anggapan bahwa manajemen sering mengambil
tindakan atau kebijakan yang non optimal dan cenderung mengarah ke pada
kepentingan pribadi mengakibatkan strategi aliansi antara investor institusional
dengan pihak manajemen ditanggapi negative oleh pasar. Hal ini tentunya berdampak
pada penurunan harga saham perusahaan di pasar modal sehingga dengan kepemilikan
institusional belum mampu menjadi mekanisme yang dapat meningkatkan nilai
perusahaan.
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan institusional tidak berpengaruh signifikan
terhadap nilai perusahaan. Hal ini memiliki makna bahwa kepemilikan institusional
tidak mempengaruhi investor untuk melakukan investasi. Temuan ini mendukung penelitian
Demsetz dan Villalonga (2001) yang menyatakan bahwa kepemilikan institutional
tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Selain itu Lastanti
(2004) menemukan bahwa meskipun kepemilikan institusional tinggi namun tidak
berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Naman penelitian tersebut bertentangan
dengan penelitian Tarjo (2008) dan Murwaningsih (2009) yang menemukan bahwa
konsentrasi kepemilikan institusional meningkatkan
kepercayaan public terhadap perusahaan.
Dengan
demikian, hasil penelitian kepemilikan manajerial berpengaruh secara negatif
signifikan terhadap nilai perusahaan, hasil ini mendukung teori agency.
Anggapan bahwa manajemen sering mengambil tindakan atau kebijakan yang non
optimal dan cenderung\ mengarah ke kepentingan pribadi mengakibatkan strategi
aliansi antara investor institusional dengan pihak manajemen ditanggapi negative
oleh pihak pasar. Hal ini tentunya berdampak pada penurunan harga saham di
pasar modal sehingga dengan kepemilikan institusional belum mampu menjadi mekanisme
yang dapat meningkatkan nilai perusahaan.
Pengaruh Komisaris Independen
terhadap Nilai Perusahaan
Sebagaimana
yang telah dilakukan dalam penelitian ini membuktikan bahwa terdapat pengaruh
antara komisaris independen dengan nilai perusahaan. Fungsi dewan komisaris independen
dapat dikatakan sama dengan fungsi dewan komisaris. Jumlah komisaris independen
harus dapat menjamin agar mekanisme pengawasan berjalan secara efektif dan
sesuai dengan peraturan perundangundangan. Komisaris independen merupakan posisi
terbaik untuk melaksanakan fungsi monitoring agar tercipta
perusahaan yang GCG. Keberadaan komisaris independen diharapkan mampu menegakkan tata kelola
perusahaan yang baik.
Hasil
Penelitian menunjukkan bahwa komisaris independen berpengaruh signifikan terhadap
nilai perusahaan. Hal ini memiliki makna bahwa komisaris independen mempengaruhi
investor untuk melakukan investasi. Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian
Lastanti (2004) yang menjelaskan bahwa terdapat hubungan positif
dan signifikan antara independensi dewan komisaris dengan nilai perusahaan. Dengan
demikian, maka dapat disimpulkan hasil penelitian komisaris independen
berpengaruh secara signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil ini mendukung teori
Agency. Adanya pengaruh positif tersebut disebabkan oleh mekanisme control yang
kuat dari komisaris independen terhadap manajemen, dimana mekanisme control tersebut
merupakan peran vital bagi terciptanya GCG.
SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
Kepemilikan
manajerial berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan, hal ini dikarenakan kepemilikan manajerial masih
kurang dari seratus persen sehingga kinerja manajemen belum optimal dan belum
mampu meningkatkan nilai perusahaan dan dalam rapat pengambil keputusan masih
didominasi oleh pemilik karena kepemilikan saham oleh manajemen masih kecil.
Kepemilikan Institusional tidak berpengaruh
terhadap nilai perusahaan. Pada saat kepentingan pribadi, mengakibatkan
strategi aliansi antara investor institusional dengan pihak manajemen ditanggapi
negative oleh pasar sehingga kepemilikan institusional belum mampu menjadi
mekanisme yang dapat meningkatkan nilai perusahaan. Komisaris Independen berpengaruh
terhadap nilai perusahaan. Adanya pengaruh positif trersebut disebabkan oleh mekanisme
control yang kuat dari komisaris independen terhadap manajemen, dimana mekanisme
kontrol tersebut merupakan peran vital bagi terciptanya GCG.
Saran
Bagi
peneliti selanjutnya diharapkan : Peneliti selanjutnya tidak hanya mengukur GCG menggunakan kepemilikan
manajerial, kepemilikan inmstitusional dan dewan komisaris independen, karena
masih ada komponen GCG lain misalnya dewan direksi dan komite audit.
DAFTAR PUSTAKA
Boediono, G.SB,2005, Kualitas Laba:
Studi pengaruh mekanisme Corporate Governance dan dampak manajemen Laba dengan
menggunakan analisi jalur, SNA VIII, Solo.
Brigham E.F and L.C Gapenski.
2006, Dasardasar Manajmen Keuangan, Salemba empat, Jakarta.
Diyah, Pujiati dan Widanar,
Erman. 2009. “Pengaruh Struktur Kepemilikan Terhadap Nilai Perusahaan:
Keputusan Keuangan sebagai Variabel Intervening.” Jurnal Ekonomi Bisnis dan
Akuntansi Ventura, Vol. 12. No.1, h. 71-86.
Demsetz, H. and B.Villalonga.
2001. Ownership Structur and Corporate Performance. Journal of Corporate Finance
7, pg.209-233. Fakhruddin, M dan Hadianto M. Hadianto. 2001. Perangkat dan
Model Analisis Investasi di Pasar Modal. Jakarta: Gramedia.
Kaihatu, T.S, 2006, GCG dan
penerapannya di Indonesia, Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan Vol 8.N0.1-9,
Maret.
Salvatore, Dominick. 2005.Ekonomi
Manajerial dalam Perekonomian Global. Salemba Empat: Jakarta.
Sujoko dan Soebiantoro, U., 2007.
Pengaruh Struktur Kepemilikan Saham, Leverage, Faktor Intern dan Faktor Ekstern
terhadap Nilai Perusahaan, Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, Vol 9, 47. Surya, Indra dan Ivan
Yustiavanda. 2006. Penerapan Good Corporate Governance : Mengesampingkan
Hak-Hak Istimewa Demi Kelangsungan Usaha, Jakarta: Prenada Media Group
Sri Lastanti, Hexana. (2004). “Hubungan
Struktur Corporate Governance dengan Kinerja Perusahaan dan Reaksi Pasar”, Konferensi
Nasional Akuntansi: Peran Akuntan dalam Membangun Good Corporate Governance.
Tarjo. 2008. Pengaruh Konsentrasi
Kepemilikan Institusional dan Leverage terhadap Manajemen Laba, Nilai Pemegang
Saham serta Cost of Equity Capital. Simposium Nasional Akuntansi XI. Pontianak
Ujiyantho, M.A., dan Pramuka,
B.A. 2007. "Mekanisme Corporate Governance, Manajemen Laba dan Kinerja Keuangan",
Proceedings Simposium Nasional Akuntansi X Unhas Makassar. Juli. Hal. 1-26
Wahyudi, Untung dan Hartini P.
Pawestri. 2006. Implikasi Struktur Kepemilikan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan
Keputusan Keuangan Sebagai Variabel Interving. Simposium Nasional Akuntansi IX,
Padang
Wahidahwati. 2002. Pengaruh
Kepemilikan Manajerial dan Kepemilikan Institusional pada Kebijakan Hutang Perusahaan
: Sebuah Pespektif Theory Agency. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, , Vol. 5,
No. 1, pp. 1-16 Wolk , et al (2001). .” Signaling, Agency Theory, Accounting
Policy Choice”. Accounting and Business Research. Vol. 18. No 69:47-56.
Sumber : http://ejournal.unikama.ac.id/index.php/JEKO/article/viewFile/1178/925
Tidak ada komentar:
Posting Komentar