KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
Pada Kali ini saya akan membahas mengenai " Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi " berikut penjelasannya
KONSEP KOPERASI
Konsep Koperasi ini terdiri dari :
1. Konsep Koperasi Barat
2. Konsep Koperasi Sosialis
3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
1. KONSEP KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan
organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang
mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan hubungan
timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
ADAPUN
UNSUR-UNSUR POSITIF YANG TERDAPAT DIDALAM KONSEP KOPERASI BARAT
• Keinginan individu dapat
dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
• Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk
mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada
anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
• Keuntungan yang belum
didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
2. KONSEP
KOPERASI SOSIALIS
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh
pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang
perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri
tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan
sistem sosialis komunis
3. KONSEP
KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
- Konsep
Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan
pribadi ke pemilikan kolektif.
- Konsep
Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi
anggotanya
ALIRAN KOPERASI
Aliran Koperasi ini terdiri dari :
1. Aliran YardStick
2. Aliran Sosialis
3. Aliran Persemakmuran (CommonWealth)
1. ALIRAN YARDSTICK
Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal. Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi. Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
2. Aliran Sosialis
3. Aliran Persemakmuran (CommonWealth)
1. ALIRAN YARDSTICK
Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal. Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi. Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama
dinegara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark,
Jerman, Belanda dan lain-lain.
2. ALIRAN SOSIALIS
Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
3. ALIRAN
PERSEMAKMURAN (COMMONWEALTH)
Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat Kemitraan (partnership), dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat Kemitraan (partnership), dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
SEJARAH
KOPERASI
Sejarah singkat koperasi
bermula pada
abad ke- 20 yang berawal dari hasil usaha yang tidak spontan dari kalangan
masyarakat biasa bahkan tidak dilakukan oleh masyarakat menengah keatas, yang
pada saat itu tidak mengikuti kegiatan koperasi ini. Koperasi ini tumbuh keatas
atas dasar adanya rasa tolong menolong antar sesama masyarakat yang menderita,
akibat adanya dorongan dari rasa penderitaan bahkan beban yang telah dialami
oleh rakyat yang hidup sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas dan secara
spontan mampu mempersatukan untuk saling tolong menolong bagi dirinya sendiri
maupun masyarakat lain.
Dasar
hukum keberadaan koperasi Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945 dan Undang-Undang
No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Menurut pasal 1 UU No. 25 tahun 1992
yang dimaksud koperasi Indonesia adalah badan usaha yang beranggotakan
orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatanya berdasarkan
prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan.
Koperasi
bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sebagaimana tercantum dalam pasal 3
UU No. 25 tahun 1992 yaitu koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota
pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan
perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan
makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sumber :
Ebook Univ. Gunadarma : http://ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9892/BAB+I.ppt
Daftar Pustaka:
Adji, Wahyu. 2007. Ekonomi Jilid 3 untuk
SMA/MA Kelas XII. Jakarta: Erlangga
Indrastuti. 2009. Ekonomi 3: Ekonomi dan
Kehidupan untuk SMA/MA Kelas XII. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen
Pendidikan
S,
Alam. 2007. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas XII. Jakarta: Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar