( Tinjauan dari perlindungan hak
asasi rakyat )
Kali ini saya akan menjelaskan adanya heboh terhadap
beras plastik. Sebelum menjelaskan mengenai beras plastik, apa itu beras
palstik? Beras plastik
ialah sebuah beras yang berasal atau berbahan dasar dari Plastik dimana beras
ini sangat mirip dengan beras yang aslinya. Dalam Beras Plastik ini sendiri
terkandung senyawa zat yang berbahaya bagi manusia dan dapat menyebabkan Kanker.
Beras Plastik ini memang masih awam untuk dikenal dimana beras ini muncul belum
lama dan itulah sebabnya beras ini belum meluas di seluruh Indonesia
Belakangan ini kita dikejutkan
beredarnya beras plastik. Informasi tersebut memang awalnya beredar di media
sosial, tetapi kemudian juga muncul di portal berita, media elektronik, dan
media cetak. Berita beras plastik pun langsung menarik perhatian publik dan
pemerintah.
Beredarnya beras plastik menjadi
heboh setelah muncul pengakuan Dewi Septiani (29), pedagang nasi uduk dan bubur
ayam di rumah toko (ruko) GT Grande, Kota Bekasi. Beras plastik yang dimasak
tidak hancur menjadi bubur. Sedangkan beras plastik yang dimasak menjadi nasi
saat dimakan menyebabkan perut sakit. Beras tersebut dibelinya di Pasar Mutiara
Gading Timur, Kota Bekasi.
Pertama, motivasi ekonomi untuk
menangguk keuntungan sebanyak-banyaknya dengan berbuat curang. Dalam sistem
ekonomi pasar seperti sekarang ini, sesama pedagang bisa bersaing secara bebas.
Tak jarang kecurangan dilakukan dengan cara mengoplos beras. Perbuatan curang
yang biasa dilakukan adalah mencampur beras kualitas sedang dengan beras
berkualitas rendah.
Porsi beras berkualitas rendah tentu
lebih banyak, sehingga dengan harga jual sedikit lebih mahal, pedagang pun
menangguk untung. Dengan asumsi harga beras berkualitas rendah Rp 6.000 per
kilogram, kemungkinan harga beras plastik jauh lebih murah, sehingga bila
dicampur dengan beras berkualitas sedang, laba yang diraup pedagang pasti jauh
lebih banyak.
Kedua, upaya pengalihan isu oleh
mafia beras dan mafia gula. Seperti diketahui, sejumlah media massa
beramai-ramai menyoroti keberadaan mafia beras dan gula. Sebutan mafia beras
dan gula kembali menjadi populer menyusul tekad pemerintah menghentikan impor
beras dan gula mulai tahun ini. Pemerintah pun mempersempit ruang gerak mafia
beras dan gula.
Pemberitaan yang bertubi-tubi tentang praktik mafia beras dan
gula, pasti mengusik mereka. Pemerintah pun tak bisa lagi bermain-main
memberantas praktik mafia bahan kebutuhan pokok masyarakat.
Untuk mengalihkan perhatian media dan
publik, kasus beras plastik pun dimunculkan. Diharapkan kasus beras plastik dan
mungkin kasus-kasus lain yang diembuskan nanti, bisa membuat mafia kembali
leluasa melobi pihak-pihak tertentu agar membuka keran impor beras dan gula.
Keuntungan triliunan rupiah setiap bulan dari impor beras dan gula tetap bisa
dinikmati, sementara rakyat terpaksa membelinya dengan harga yang semakin
mahal.
Ketiga dan yang paling menakutkan
adalah langkah sistematis meracuni rakyat Indonesia. Hal inilah yang paling
mengkhawatirkan kita.
Sesungguhnya selama ini makanan sebagian rakyat telah
diracuni formalin dan bahan kimia berbahaya lainnya. Bahan makanan dan makanan
jadi yang dijual di pasar-pasar tradisional serta di jalan-jalan di depan
sekolah tak benar-benar sehat.
Masih cukup banyak bahan makanan dan
makanan “beracun” yang beredar di pasaran. Kehadiran beras plastik menambah
panjang daftar makanan “beracun” yang beredar di pasaran. Dalam jangka pendek,
makanan “beracun” dalam tubuh akan menimbulkan berbagai gangguan penyakit.
Sedangkan dalam jangka panjang, kualitas generasi bangsa yang dicekoki makanan
“beracun” pasti akan menurun dan sulit bersaing dengan sumber daya manusia
(SDM) negara-negara lain.
Kita mengapresiasi instansi
pemerintah yang bergerak cepat menangani kasus beras plastik. Polisi, Dinas
Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindag) Kota Bekasi, serta
Kementerian Perdagangan, langsung turun tangan. Badan Pengawas Obat dan Makanan
(BPOM) juga diharapkan segera terlibat untuk memastikan sejauh mana efek
negatif beras plastik bila dikonsumsi manusia.
Sejalan dengan itu, kita mendesak Bea
Cukai, yang dibantu aparat Kepolisian serta intelijen, menelusuri asal-usul
beras plastik, sekaligus mengungkap jaringannya. Menteri Perdagangan Rachmat
Gobel memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin mengimpor beras
plastik. Dengan demikian dapat dipastikan beras plastik yang beredar merupakan
barang selundupan.
Oleh karena itu, Bea Cukai, aparat
Kepolisian, dan unsur TNI di wilayah perbatasan, harus bisa menutup jalur
penyelundupan lewat laut dan juga jalan-jalan tikus di wilayah perbatasan, serta
memperketat pemeriksaan barang di pelabuhan. Selanjutnya, pedagang, pemasok,
dan penyelundup beras plastik mesti diproses hukum.
Kita pun berharap masyarakat tak
segan melapor ke aparat setempat bila menemukan beras plastik dan makanan
berformalin atau mengandung bahan-bahan kimia berbahaya. Keberanian masyarakat
yang ditunjang kerja cepat aparat diharapkan dapat meminimalisasi beredarnya
bahan makanan “beracun”.
Isu beras plastik ini wajar membuat
masyarakat kuatir mengingat nasi adalah makanan pokok masyarakat Indonesia.
Setidaknya dengan terkuaknya beras plastik ini seharusnya membuat masyarakat
lebih jeli lagi dalam membeli beras. Jika Anda terlanjur memiliki stok beras
dalam jumlah banyak di rumah tidak ada salahnya segera diperiksa.
Untuk membedakan beras asli
dan beras plastik memang harus teliti, karena sekilas keduanya sama
saja. Sebaiknya masyarakat mengenali ciri beras sintetis ini agar terhindar
membeli dan mengonsumsi beras plastik.
Sebenarnya bagaimana ciri-ciri beras
plastik? Perbedaan antara beras plastik dan beras asli dapat dilihat dan
dikenali antara lain dari bentuk, warna serta teksturnya.
Berikut ciri-ciri antara beras plastik dan beras asli :
Dari Segi Bentuk
Beras sintetis memiliki bentuk yang
lebih mulus dan bagus dibanding beras asli yang terkadang terlihat pecah-pecah
dan gompal.
Bila dilihat dari ujung-ujung bulir
beras, pada beras asli terdapat warna putih di setiap ujungnya yang merupakan
zat kapur yang mengandung karbohidrat. Sedang beras bercampur plastik tidak ada
warna putihnya.
Jika direndam di dalam air, maka
beras asli airnya akan bewarna putih dan beras akan lembek menjadi bubur.
Sedangkan beras plastik jika direndam hasilnya tidak akan menyatu dan airnya
tidak akan berubah menjadi putih dan di ujung-ujungnya tidak ada warna putih
zat kapur.
Ciri lainnya adalah jika beras
plastik ditaruh di atas kertas maka terlihat beras tidak natural, berbentuk
lengkung, tidak ada patahan. Kalau dipatahkan akan pecah menjadi bentuk
kecil-kecil. Sedangkan beras asli bentuk bulirnya sedikit menggembung dan kalau
dipatahkan hanya terbelah menjadi dua.
Dari Segi Warna
Beras sintetis memiliki warna yang
lebih bening bersih, hampir mirip dengan kaca. Sedangkan beras asli umumnya
memiliki warna putih susu, tidak terlalu putih dan tidak terlalu kekuningan.
Dari Segi Tekstur
Tekstur beras sintetis lebih keras
daripada beras asli. Beras yang asli kalau digigit bulirnya cenderung
mudah patah.
Tampilan beras asli memiliki guratan
dari bekas sekam padi, sedangkan beras plastik bentuknya agak lonjong dan pada
bulirnya tidak terlihat guratan.
Dari Segi Nasi Matang
Selain itu beras plastik ini juga
bisa dibedakan dari nasi yang sudah matang. Menurut Chef Nurman dari Hotel
Discovery Sky Ancol, nasi yang dihasilkan dari beras asli akan terasa berbeda
dengan nasi yang dihasilkan dari beras plastik.
Menurut Chef Nurman, saat diolah,
beras sintetis yang terbuat dari beras plastik akan lebih sulit menjadi
kering
dan tidak bisa bercampur. "Beras sintetis kalau dimasak tidak bisa
bercampur seperti beras asli dan sulit kering,” katanya.
Nasi yang dihasilkan juga memiliki
rasa dan tekstur yang berbeda. “Nasi dari beras sintetis akan terasa seperti
rasa plastik sedangkan nasi asli akan memiliki rasa tawar dan sedikit manis,”
jelas Chef Nurman sebagaimana dikutip dari portal Okezone.com. Dengan informasi
tentang ciri-ciri beras plastik
ini diharapkan masyarakat tidak salah lagi dalam memilih beras yang asli,
karena cara mengenali dan membedakannya mudah asalkan kita teliti.
Apa dampak jangka pendek dan jangka panjang bila sampai masuk ke
tubuh manusia?
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan PT. Succofindo
terhadap beras plastik yang ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, menunjukkan adanya
kandungan polyvinyl
cholride (PVC) yang biasa terdapat di pipa, kabel, dan lantai.
Ditambah lagi, beras tersebut juga mengandung tiga senyawa lain,
yakni benzyl
butyl phthalate (BBP), bis 2-ethylhexyl phtalate (DEHP), dan diisononyl
phthalate (DINP). Ketiga zat ini biasa dipakai sebagai pelentur
pada pipa dan kabel.
Sangat mengerikan bila zat-zat kimia tersebut sampai masuk ke
dalam tubuh manusia. Akibat bila ketiga zat kimia tersebut masuk ke dalam
tubuh, maka bisa memicu mutasi genetik, meracuni saraf, dan menyebabkan kanker.
Dalam jangka pendek, keberadaan plastik di saluran pencernaan bisa
mengakibatkan sembelit atau diare. Sementara itu, dalam jangka panjang, plastik
tidak bisa dikeluarkan melalui kotoran dan akan memicu perubahan sel.
Ditambahkan oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam,
konsultan gastroenterologi dr. Ari Fahrial Syam, yang mengatakan phtalate
(DEHP) juga bisa menyebabkan kemandulan pada pria.
“Sementara pada wanita zat ini juga mengganggu sistem reproduksi
sehingga bisa menyebabkan gangguan menstruasi. Bahkan pada suatu penelitian
disebutkan kadar zat ini yang tinggi pada ibu melahirkan ternyata bayinya akan
memiliki skrotum dan penis yang kecil,” katanya. Ari menambahkan, hal tersebut
menunjukkan bahwa phtalate bisa menembus plasenta sehingga berbahaya jika
dikonsumsi ibu hamil.
Bagaimana cara meminimalisir efek-efek tersebut?
Untuk mengurangi efek samping berbahaya tersebut, sangat
disarankan untuk mengonsumsi banyak buah dan sayur-sayuran yang mengandung
banyak vitamin, mineral, dan antioksidan.
Kesimpulan jika kita tinjau dari perlindungan hak asasi rakyat, bahwa beras plastik dapat menyerang dan
membahyakan bagi kesehatan masyarakat luas yang dimana beras merupakan makanan
sehari-hari yang dikonsumsi oleh konsumen. Dalam cara untuk memberhentikan peredaran beras yang tidak
layak buat dikonsumsi seharusnya dari setiap pemerintah daerah dan lembaga
konsumen serta rakyatnya itu sendiri harus melakukan berbagai langkah yang
tegas dalam pencegahan dan perlindungan kepada masyarakat agar dapat ditinjau
ulang dalam peredaran beras yang dimana terbuat dari palstik itu sendiri. Oleh karena
itu para aparat kepolisian maupun pemerintah daerah dan pusat mewajibkan dalam melakukan
tindakan adanya peredaran beras plastik di wilayah bekasi akan tetapi
diberbagai wilayah lainnya yaiutu dengan cara melakukan tindakan dalam melihat
dari pasar yang satu ke pasar lainnya dan juga dari agen beras itu sendiri agar
dari pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat terselesaikan
dengan beredarnya beras plastik tersebut.
Sumber :