Rabu, 10 Juni 2015

HEBOH BERAS PLASTIK



( Tinjauan dari perlindungan hak asasi rakyat )

Kali ini saya akan menjelaskan adanya heboh terhadap beras plastik. Sebelum menjelaskan mengenai beras plastik, apa itu beras palstik? Beras plastik ialah sebuah beras yang berasal atau berbahan dasar dari Plastik dimana beras ini sangat mirip dengan beras yang aslinya. Dalam Beras Plastik ini sendiri terkandung senyawa zat yang berbahaya bagi manusia dan dapat menyebabkan Kanker. Beras Plastik ini memang masih awam untuk dikenal dimana beras ini muncul belum lama dan itulah sebabnya beras ini belum meluas di seluruh Indonesia

Belakangan ini kita dikejutkan beredarnya beras plastik. Informasi tersebut memang awalnya beredar di media sosial, tetapi kemudian juga muncul di portal berita, media elektronik, dan media cetak. Berita beras plastik pun langsung menarik perhatian publik dan pemerintah.

Beredarnya beras plastik menjadi heboh setelah muncul pengakuan Dewi Septiani (29), pedagang nasi uduk dan bubur ayam di rumah toko (ruko) GT Grande, Kota Bekasi. Beras plastik yang dimasak tidak hancur menjadi bubur. Sedangkan beras plastik yang dimasak menjadi nasi saat dimakan menyebabkan perut sakit. Beras tersebut dibelinya di Pasar Mutiara Gading Timur, Kota Bekasi.

Bagi kita setidaknya ada tiga hal yang patut dicermati terkait beredarnya beras plastik.

Pertama, motivasi ekonomi untuk menangguk keuntungan sebanyak-banyaknya dengan berbuat curang. Dalam sistem ekonomi pasar seperti sekarang ini, sesama pedagang bisa bersaing secara bebas. Tak jarang kecurangan dilakukan dengan cara mengoplos beras. Perbuatan curang yang biasa dilakukan adalah mencampur beras kualitas sedang dengan beras berkualitas rendah.

Porsi beras berkualitas rendah tentu lebih banyak, sehingga dengan harga jual sedikit lebih mahal, pedagang pun menangguk untung. Dengan asumsi harga beras berkualitas rendah Rp 6.000 per kilogram, kemungkinan harga beras plastik jauh lebih murah, sehingga bila dicampur dengan beras berkualitas sedang, laba yang diraup pedagang pasti jauh lebih banyak.

Kedua, upaya pengalihan isu oleh mafia beras dan mafia gula. Seperti diketahui, sejumlah media massa beramai-ramai menyoroti keberadaan mafia beras dan gula. Sebutan mafia beras dan gula kembali menjadi populer menyusul tekad pemerintah menghentikan impor beras dan gula mulai tahun ini. Pemerintah pun mempersempit ruang gerak mafia beras dan gula.
  
Pemberitaan yang bertubi-tubi tentang praktik mafia beras dan gula, pasti mengusik mereka. Pemerintah pun tak bisa lagi bermain-main memberantas praktik mafia bahan kebutuhan pokok masyarakat.


Untuk mengalihkan perhatian media dan publik, kasus beras plastik pun dimunculkan. Diharapkan kasus beras plastik dan mungkin kasus-kasus lain yang diembuskan nanti, bisa membuat mafia kembali leluasa melobi pihak-pihak tertentu agar membuka keran impor beras dan gula. Keuntungan triliunan rupiah setiap bulan dari impor beras dan gula tetap bisa dinikmati, sementara rakyat terpaksa membelinya dengan harga yang semakin mahal.

Ketiga dan yang paling menakutkan adalah langkah sistematis meracuni rakyat Indonesia. Hal inilah yang paling mengkhawatirkan kita.
  
Sesungguhnya selama ini makanan sebagian rakyat telah diracuni formalin dan bahan kimia berbahaya lainnya. Bahan makanan dan makanan jadi yang dijual di pasar-pasar tradisional serta di jalan-jalan di depan sekolah tak benar-benar sehat.

Masih cukup banyak bahan makanan dan makanan “beracun” yang beredar di pasaran. Kehadiran beras plastik menambah panjang daftar makanan “beracun” yang beredar di pasaran. Dalam jangka pendek, makanan “beracun” dalam tubuh akan menimbulkan berbagai gangguan penyakit. Sedangkan dalam jangka panjang, kualitas generasi bangsa yang dicekoki makanan “beracun” pasti akan menurun dan sulit bersaing dengan sumber daya manusia (SDM) negara-negara lain.

Kita mengapresiasi instansi pemerintah yang bergerak cepat menangani kasus beras plastik. Polisi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindag) Kota Bekasi, serta Kementerian Perdagangan, langsung turun tangan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga diharapkan segera terlibat untuk memastikan sejauh mana efek negatif beras plastik bila dikonsumsi manusia.

Sejalan dengan itu, kita mendesak Bea Cukai, yang dibantu aparat Kepolisian serta intelijen, menelusuri asal-usul beras plastik, sekaligus mengungkap jaringannya. Menteri Perdagangan Rachmat Gobel memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin mengimpor beras plastik. Dengan demikian dapat dipastikan beras plastik yang beredar merupakan barang selundupan.

Oleh karena itu, Bea Cukai, aparat Kepolisian, dan unsur TNI di wilayah perbatasan, harus bisa menutup jalur penyelundupan lewat laut dan juga jalan-jalan tikus di wilayah perbatasan, serta memperketat pemeriksaan barang di pelabuhan. Selanjutnya, pedagang, pemasok, dan penyelundup beras plastik mesti diproses hukum.

Kita pun berharap masyarakat tak segan melapor ke aparat setempat bila menemukan beras plastik dan makanan berformalin atau mengandung bahan-bahan kimia berbahaya. Keberanian masyarakat yang ditunjang kerja cepat aparat diharapkan dapat meminimalisasi beredarnya bahan makanan “beracun”.

Isu beras plastik ini wajar membuat masyarakat kuatir mengingat nasi adalah makanan pokok masyarakat Indonesia. Setidaknya dengan terkuaknya beras plastik ini seharusnya membuat masyarakat lebih jeli lagi dalam membeli beras. Jika Anda terlanjur memiliki stok beras dalam jumlah banyak di rumah tidak ada salahnya segera diperiksa.

Untuk membedakan beras asli dan beras plastik memang harus teliti, karena sekilas keduanya sama saja. Sebaiknya masyarakat mengenali ciri beras sintetis ini agar terhindar membeli dan mengonsumsi beras plastik.  

Sebenarnya bagaimana ciri-ciri beras plastik? Perbedaan antara beras plastik dan beras asli dapat dilihat dan dikenali antara lain dari bentuk, warna serta teksturnya.

Berikut ciri-ciri antara beras plastik dan beras asli :

Dari Segi Bentuk

Beras sintetis memiliki bentuk yang lebih mulus dan bagus dibanding beras asli yang terkadang terlihat pecah-pecah dan gompal.

Bila dilihat dari ujung-ujung bulir beras, pada beras asli terdapat warna putih di setiap ujungnya yang merupakan zat kapur yang mengandung karbohidrat. Sedang beras bercampur plastik tidak ada warna putihnya.

Jika direndam di dalam air, maka beras asli airnya akan bewarna putih dan beras akan lembek menjadi bubur. Sedangkan beras plastik jika direndam hasilnya tidak akan menyatu dan airnya tidak akan berubah menjadi putih dan di ujung-ujungnya tidak ada warna putih zat kapur.

Ciri lainnya adalah jika beras plastik ditaruh di atas kertas maka terlihat beras tidak natural, berbentuk lengkung, tidak ada patahan. Kalau dipatahkan akan pecah menjadi bentuk kecil-kecil. Sedangkan beras asli bentuk bulirnya sedikit menggembung dan kalau dipatahkan hanya terbelah menjadi dua.

Dari Segi Warna

Beras sintetis memiliki warna yang lebih bening bersih, hampir mirip dengan kaca. Sedangkan beras asli umumnya memiliki warna putih susu, tidak terlalu putih dan tidak terlalu kekuningan.

Dari Segi Tekstur
  
Tekstur beras sintetis lebih keras daripada beras asli. Beras yang asli kalau digigit bulirnya cenderung mudah patah.



Tampilan beras asli memiliki guratan dari bekas sekam padi, sedangkan beras plastik bentuknya agak lonjong dan pada bulirnya tidak terlihat guratan.

Dari Segi Nasi Matang

Selain itu beras plastik ini juga bisa dibedakan dari nasi yang sudah matang. Menurut Chef Nurman dari Hotel Discovery Sky Ancol, nasi yang dihasilkan dari beras asli akan terasa berbeda dengan nasi yang dihasilkan dari beras plastik.

Menurut Chef Nurman, saat diolah, beras sintetis yang terbuat dari beras plastik akan lebih sulit menjadi

 kering dan tidak bisa bercampur. "Beras sintetis kalau dimasak tidak bisa bercampur seperti beras asli dan sulit kering,” katanya.

Nasi yang dihasilkan juga memiliki rasa dan tekstur yang berbeda. “Nasi dari beras sintetis akan terasa seperti rasa plastik sedangkan nasi asli akan memiliki rasa tawar dan sedikit manis,” jelas Chef Nurman sebagaimana dikutip dari portal Okezone.com. Dengan informasi tentang ciri-ciri beras plastik ini diharapkan masyarakat tidak salah lagi dalam memilih beras yang asli, karena cara mengenali dan membedakannya mudah asalkan kita teliti.

Apa dampak jangka pendek dan jangka panjang bila sampai masuk ke tubuh manusia?

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan PT. Succofindo terhadap beras plastik yang ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, menunjukkan adanya kandungan polyvinyl cholride (PVC) yang biasa terdapat di pipa, kabel, dan lantai.

Ditambah lagi, beras tersebut juga mengandung tiga senyawa lain, yakni benzyl butyl phthalate (BBP), bis 2-ethylhexyl phtalate (DEHP), dan diisononyl phthalate (DINP). Ketiga zat ini biasa dipakai sebagai pelentur pada pipa dan kabel.

Sangat mengerikan bila zat-zat kimia tersebut sampai masuk ke dalam tubuh manusia. Akibat bila ketiga zat kimia tersebut masuk ke dalam tubuh, maka bisa memicu mutasi genetik, meracuni saraf, dan menyebabkan kanker.

Dalam jangka pendek, keberadaan plastik di saluran pencernaan bisa mengakibatkan sembelit atau diare. Sementara itu, dalam jangka panjang, plastik tidak bisa dikeluarkan melalui kotoran dan akan memicu perubahan sel.

Ditambahkan oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam, konsultan gastroenterologi dr. Ari Fahrial Syam, yang mengatakan phtalate (DEHP) juga bisa menyebabkan kemandulan pada pria.

“Sementara pada wanita zat ini juga mengganggu sistem reproduksi sehingga bisa menyebabkan gangguan menstruasi. Bahkan pada suatu penelitian disebutkan kadar zat ini yang tinggi pada ibu melahirkan ternyata bayinya akan memiliki skrotum dan penis yang kecil,” katanya. Ari menambahkan, hal tersebut menunjukkan bahwa phtalate bisa menembus plasenta sehingga berbahaya jika dikonsumsi ibu hamil.
Bagaimana cara meminimalisir efek-efek tersebut?

Untuk mengurangi efek samping berbahaya tersebut, sangat disarankan untuk mengonsumsi banyak buah dan sayur-sayuran yang mengandung banyak vitamin, mineral, dan antioksidan.

Kesimpulan jika kita tinjau dari perlindungan hak asasi rakyat, bahwa beras plastik dapat menyerang dan membahyakan bagi kesehatan masyarakat luas yang dimana beras merupakan makanan sehari-hari yang dikonsumsi oleh konsumen. Dalam cara untuk  memberhentikan peredaran beras yang tidak layak buat dikonsumsi seharusnya dari setiap pemerintah daerah dan lembaga konsumen serta rakyatnya itu sendiri harus melakukan berbagai langkah yang tegas dalam pencegahan dan perlindungan kepada masyarakat agar dapat ditinjau ulang dalam peredaran beras yang dimana terbuat dari palstik itu sendiri. Oleh karena itu para aparat kepolisian maupun pemerintah daerah dan pusat mewajibkan dalam melakukan tindakan adanya peredaran beras plastik di wilayah bekasi akan tetapi diberbagai wilayah lainnya yaiutu dengan cara melakukan tindakan dalam melihat dari pasar yang satu ke pasar lainnya dan juga dari agen beras itu sendiri agar dari pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat terselesaikan dengan beredarnya beras plastik tersebut.

Sumber :



SANKSI FIFA TERHADAP PSSI



( Tinjauan dari sisi hak pemain dan penonton sepak bola )

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai sanksi FIFA terhadap PSSI. Mengenai sepakbola Indonesia, FIFA telah mengambil sikap. Badan tertinggi sepakbola dunia tersebut telah menjatuhkan hukuman terhadap PSSI. Hukuman ini berlaku segera dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan. Selama masa hukuman, Indonesia kehilangan banyak hak sepakbolanya, termasuk ikut serta dalam kejuaraan. Ada pengecualian, memang, yang membuat Tim Nasional Indonesia tetap dapat ambil bagian di SEA Games. Namun bukan itu poin utamanya. Lama atau tidaknya hukuman FIFA tergantung PSSI sendiri. Sebagaimana hukuman yang berlaku segera, pencabutan hukuman pun dapat dilakukan dengan segera. Selama, tentu saja, PSSI mampu memenuhi empat ketentuan pencabutan hukuman yang ditentukan FIFA.
Ketentuan pertama dari empat ketentuan tersebut adalah: Komite Eksekutif PSSI terpilih dapat mengelola perkara PSSI secara mandiri dan tanpa pengaruh dari pihak ketiga, termasuk kementerian (atau badan kementerian). Ketentuan kedua berisi pengembalian kewenangan terhadap tim nasional Indonesia kepada PSSI: Tanggung jawab mengenai tim nasional Indonesa kembali menjadi kewenangan PSSI. Seperti ketentuan kedua, 

ketentuan ketiga dan keempat juga berisi pengembalian kewenangan kepada PSSI (“tanggung jawab mengenai semua kejuaraan PSSI kembali menjadi kewenangan PSSI atau liga yang dibawahinya” dan “semua kesebelasan yang berlisensi PSSI di bawah regulasi lisensi kesebelasan PSSI dapat berkompetisi di kejuaraan PSSI”).

Selama masa hukuman, PSSI kehilangan hak-hak keanggotaan mereka di FIFA. Selain itu, semua kesebelasan Indonesia (tim nasional atau klub) tidak dapat terlibat dalam kontak olah raga internasional. Hak-hak yang hilang dan larangan yang berlaku termasuk hak untuk ikut serta dalam kejuaraan FIFA dan AFC (Asian Football Confederation, Federasi Sepakbola Asia). Hukuman yang dijatuhkan FIFA tidak hanya membatasi hak-hak kesebelasan. Anggota dan pengurus PSSI juga tidak dapat terlibat, termasuk sebagai peserta, dalam setiap program pengembangan bakat, kursus, atau pelatihan yang diselenggarakan FIFA maupun AFC.

Secara khusus, dalam surat keputusannya, FIFA menyoroti keikutsertaan tim nasional Indonesia di South East Asean Games 2015 (SEA Games 2015) di Singapura. Mengingat hal ini termasuk kontak olahraga internasional, tim nasional Indonesia seharusnya tidak dapat ikut serta di cabang olahraga sepakbola SEA Games 2015. Namun FIFA memberi pengecualian. Tim nasional Indonesia dapat ikut serta di SEA Games 2015. “Secara khusus dan tidak berhubungan dengan hukuman, Komite Eksekutif FIFA telah memutuskan bahwa tim nasional Indonesia dapat meneruskan keikutsertaan mereka di SEA Games hingga keikutsertaan mereka berakhir,” bunyi pernyataan FIFA di surat resmi yang mereka keluarkan mengenai penjatuhan hukuman terhadap PSSI.

Sebagai catatan, pertandingan-pertandingan di cabang olahraga sepakbola SEA Games tidak termasuk dalam agenda FIFA sehingga hasil pertandingan-pertandingannya tidak akan memengaruhi peringkat Indonesia di ranking FIFA dan, karenanya, tidak menjadi kewenangan FIFA juga melarang Indonesia ikut serta di SEA Games.

Begitu juga kompetisi sepakbola nasional yang masih dapat bergulir tanpa pengaruh sanksi tersebut. Sementara itu secara terpisah presiden Joko Widodo mengatakan mendukung langkah Menpora soal keputusannya terhadap PSSI. Melihat permasalahannya harus lebih lebar. Kita ini hanya ingin ikut di ajang internasional atau berprestasi di ajang internasional. Jika hanya ingin ikut ajang internasional namun selalu kalah, lalu kebanggaan kita ada dimana, itu yang saya ingin tanyakan. Sebut Jokowi dikutip dari CNN Indonesia.

Kita selalu ikut ajang internasional namun selalu kalah. Yang kita lakukan adalah pembenahan total, pembenahan total daripada kita punya prestasi seperti ini terus sepanjang masa. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, dengan percaya diri menandatangani surat keputusan pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Pembekuan ini dibalas dengan penghentian kompetisi Qatar National Bank League 2015 oleh PSSI. Pro dan kontra pun lantas menyeruak ke permukaan atas kejadian-kejadian ini. Atas intervensi pemerintah ini, Indonesia berada dalam bayang-bayang hukuman dari Federation Internationale de Football Association (FIFA), federasi sepakbola tertinggi di dunia. Inilah yang memunculkan ketidaksetujuan sebagian publik atas pembekuan PSSI yang dilakukan oleh Menpora.

Lantas apa yang akan terjadi jika FIFA menghukum Indonesia dalam waktu dekat? Yang pasti Indonesia dipastikan tak bisa mengikuti turnamen-turnamen internasional. Sedangkan timnas Indonesia sendiri, akan berlaga pada babak kualifikasi Piala Dunia 2018 sekaligus babak kualifikasi Piala Asia 2019 pada Juni mendatang.

Dalam suratnya tertulis kronologis dan alasan mengapa FIFA sampai harus memberikan suspensi kepada PSSI. Berikut adalah intisari dari surat sanksi FIFA.

18 Februari 2015, PSSI menginformasikan kepada FIFA bahwa ISL ditunda karena adanya BOPI yang jelas telah melanggar statuta FIFA.

4 April 2015, ISL berjalan tetapi 12 April kembali terhenti setelah BOPI memberika surat peringatan (8 April) kepada PSSI tentang sanksi PSSI karena dianggap memasukan 2 klub Persebaya dan Arema yang menurut BOPI tidak direkomendasikan ikut kompetisi.

18 April 2015, La Nyalla Matalliti terpilih sebagai ketua PSSI dalam kongres PSSI.

22 April 2015, Menpora menerbitkan SK Pembekuan PSSI

4 Mei 2015, FIFA memperingatkan PSSI untuk membereskan segala permasalahan karena telah melanggar statuta dan diberi batas waktu 29 Mei 2015.

22 Mei 2015, FIFA kembali mengingatkan Kemenpora tentang deadline keputusan FIFA.

30 Mei 2015, dari kronologis tersebut FIFA menjatuhkan sanksi (suspension) kepada PSSI sehingga efeknya adalah sebagai berikut

1. Klub dan tim nasional dilarang untuk mengikuti ajang internasional baik kalender AFC maupun FIFA.

2. Tidak bisa mengikuti program pengembangan, pelatihan, kursus oleh AFC maupun FIFA selama masa sanksi.

3. Pengecualian, timnas U-23 Sea Games masih bisa berlaga di Singapura.
4 syarat sanksi bisa dicabut jika :

1. Komite Eksekutif PSSI yang terpilih mampu mengelola urusan PSSI secara independen dan tanpa pengaruh dari pihak ketiga, termasuk Menteri (atau lembaganya).

2. Tanggung jawab untuk tim nasional Indonesia wewenangnya dikembalikan kepada PSSI.

3. Tanggung jawab semua kompetisi PSSI dikembalikan wewenangnya kepada PSSI atau Liga yang berada di bawahnya.

4. Semua klub yang mendapatkan lisensi dari PSSI diperbolehkan bermain di kompetisi PSSI.

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto. menyatakan, sanksi dari FIFA kepada PSSI karena intervensi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga adalah malapetaka. Ini seperti malapetaka yang direncanakan. Kami sampaikan pada menteri pemuda dan olahraga, pikirkan kembali, jangan merencanakan malapetaka, kata Hermanto, di Gedung DPR, Jakarta, Senin. Kata dia, dengan pembekuan PSSI oleh FIFA akan berdampak pada kehidupan orang banyak. Banyak yang menggantungkan hidup di PSSI. Dengan dibekukan, maka jadi kesulitan ekonomi baik itu pemain, suporter, malapetaka yang direncanakan ini menurut saya jangan terjadi lagi, kata politisi Partai Demokrat itu.

Salah satu akibat pembekuan PSSI berujung pelarangan semua turnamen PSSI, banyak pemain sepakbola profesional klub-klub sepakbola Indonesia dan kontrak dari luar negeri terpaksa harus bertanding sepakbola antar kampung demi sekedar menyambung hidup. Disebutkan Hermanto, fungsi Kementerian Pemuda dan Olahraga bukan hanya mengatur, tapi melayani dan melindungi. Apanya yang bangga. Kita di-banned kok bangga. Kita gak boleh bangga. Kita ga boleh bermain di laga internasional, hanya tarkam (antar kampung) saja, kok bangga, pandangan keliru, kata Agus. 

FIFA telah menjatuhkan sanksi kepada PSSI dengan melarang ikut pertandingan internasional kecuali Sea Games. Sanksi itu dijatuhkan FIFA pada PSSI, Sabtu (30/5). Menanggapi itu, Presiden Jokowi, menyatakan, ini momen paling tepat bagi PSSI untuk membenahi diri padahal FIFA menjatuhkan sanksi kepada PSSI itu karena menilai pemerintah Indonesia mengintervensi PSSI.

Fadli Zon; Sanksi FIFA kemunduran sejarah sepakbola Indonesia

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menilai, sanksi yang dijatuhkan FIFA kepada PSSI adalah bentuk kemunduran dari PSSI sebagai induk cabang olahraga sepakbola di tanah air. Ini hal yang patut disayangkan, sejarah sepakbola Indonesia jadi buram. Ini berpengaruh pada pengembangan olahraga nasional. Kita berada di suatu masa kemunduran," kata dia, di Gedung DPR, Jakarta, Senin. 

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah, Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk segera bertindak guna mencabut sanksi dari FIFA itu. Pemerintah harus perbaiki kebijakannya terhadap PSSI, jangan pendekatannya like and dislike, jangan karena orang, tapi PSSI secara institusi dikorbankan, harus dipisahkan orang dan institusinya, kata karib mantan calon presiden, Prabowo Subianto, itu. 

Jangan karena hanya  karena gak suka sama pengurusnya malah dikorbankan. Itu kesalahan dalam kebijakan, kata dia. FIFA telah menjatuhkan sanksi kepada PSSI dengan melarang ikut pertandingan  internasional kecuali Sea Games. Sanksi itu dijatuhkan FIFA pada PSSI Sabtu (30/5).[adeM/antara]

Kesimpulan yang dapat saya jelaskan Jika di tinjau dari sisi hak pemain sepak bola, bahwa para pemain sepak bola Indonesia banyak tidak tidak memperoleh hak -  hak mereka hingga berbulan – bulan dalam melakukan kegiatan seharinya yang bermain sepak bola atas adanya sanksi FIFA terhadap Indonesia akan berdampak kerugian besar baik dari pemain maupun pelatih sepak bola. Disini Indonesia dipastikan tidak dapat mengikuti kewajibanya dalam turnamen internasional baik dari timnas maupun dari klubnya, kemungkinan sanksi ini akan berlangsung lama tergantung dari keputusan FIFA. Hak pemain ini tidak akan ada berlaga dari kompetisi lokal yang diakui FIFA atau otomatis sang juara hanya jago di kandang karena tidak teruji kekuatannya di level internasional. Akan tetapi, dari pemain sepak bola bisa melakukan permainan sepak bola antar kampung namun itu kerugian besar bagi pesepak bola Indonesia yang tidak berlaga di Internasional. Bahwa kita tahu Pemain sepakbola muda Indonesia memiliki potensi dan bakat yang luar biasa seolah dilantarkan begitu saja sehingga tidak bisa menunjukkan performanya dan aksinya pada turnamen internasional. Banyak juga sejumlah dari pemain asing yang sudah naturalisasi dari Indonesia sekarang ia hanya gigit jari saja karena bahwa kita tahu mereka para pemain naturalisasi juga tidak bisa memperkuat timnas Indonesia ke tingkat internasional.

Jika di lihat dari sisi hak penonton sepak bola, suporter Indonesia ini kecewa dengan adanya FIFA memberikan sanksi kepada Pesepakbola Indonesia diman para penonton tidak lagi bisa mensupport serta mendukung timnas Indonesia karena tidak ada pertandingan yang bisa diikuti oleh timnas kita baik dari Pra Kualifikasi ASIA dan Piala Dunia, Piala AFF dan ASEAN Games dll dan penonton juga rugi besar akan tidak ada tayangan sepakbola Indonesia bahwa kita tahu apabila timnas kita berlaga penonton ikut menyaksikan baik dari tribun lapangan maupun melalui televisi.

Sumber :
          
http://panditfootball.com/berita/isi-surat-hukuman-fifa-ke-pssi/

http://bidhuan.com/2015/05/30/ini-isi-sanksi-fifa-untuk-pssi-dan-komentar-pro-kontra-netizen-hiasi-sosmed/