Senin, 12 Oktober 2015

Essay Perlindungan Konsumen




Disini saya akan membuat salah satu essay yang mengenai tentang perlindungan konsumen. Sebelum menjelaskan secara keseluruhan maka dapat dijelaskan perlindungan konsumen merupakan suatu segala upaya yang  dapat terjamin adanya kepastian hukum untuk saling memberi hak perlindungan kepada setiap konsumennya yang dapat diperkuat baik dari undang-undang khusus serta memberikan harapan konsumen agar pelaku usaha tidak lagi sewenang-wenang atau seenaknya sendiri yang dapat merugikan hak setiap konsumen.

Berdasarkan UU no.8 Pasal 1 Butir 1 Tahun 1999 terhadap perlindungan konsumen beserta pelengkap hukum lainnya, konsumen berhak memiliki hak dan posisi yang sama dan berimbang, konsumen bisa dapat menggugat atau menuntut jika pernyataan terhadap hak-haknya telah dirugikan atau dilanggar oleh pelaku usaha. Dengan adanya kepastian hukum segala kebutuhan konsumen dapat terpenuhi.

Berdasarkan atas kepastian hukum dapat meliputi hukum untuk memberdayakan dan memanfaatkan disetiap konsumennya dalam menetapkan akses pilihan yang akan dipilih atau konsumen juga bisa mendapatkan atas barang dan jasa sesuai kebutuhannya serta mempertahankan dan memperjuangkan terhadap hak-haknya apabila dirugikan oleh perilaku pelaku usaha penyedia kebutuhan konsumen.

Maka dengan keadaan yang semakin kuat dimana pada salah satu pihak mampu mempunyai manfaat bagi konsumennya karena atas kebutuhan konsumen tersebut maka persediaan  barang dan jasa yang diminati oleh konsumen dapat terbuka lebar serta terpenuhi, agar kebebasan untuk memilih berbagai macam-macam jenis dan kualitas maupun kuantitas barang dan jasa sesuai dengan kemampuan konsumen pada kondisi dan fenomena tersebut maka dapat mengakibatkan kedudukan pelaku usaha dan konsumen menjadi tidak berimbang dan pada posisi ini lah konsumen menjadi lemah.

Bahwa dapat disimpulkan secara keseluruhan perlindungan konsumen itu sangat penting bagi konsumen serta khalayak masyarakat itu sendiri sehingga para pelaku usaha ekonomi tidak berhak untuk hak atas yang diperoleh setiap konsumennya dalam mendapatkan kebutuhanya tidak sesuai dengan kemauan konsumen. Akan tetapi, konsumen berhak atas ketidak adilannya apabila permintaan tidak dapat terpenuhi. Dengan adanya kesepakatan bersama sehingga konsumen berhak mendapatkan perlindungan berdasarkan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, pelaku usaha mampu saling mengerti satu sama lain pada setiap kebutuhan dan pilihan konsumen agar perlindungan konsumen dapat menjaga nama baik baik dari pelaku usaha tersebut maupun dari konsumen itu sendiri.

Senin, 05 Oktober 2015

Perilaku Konsumen



Dengan adanya perubahan dimana era konsumen dapat memegang kendali, konsumen yang memiliki hasrat penuh produk apa yang seharusnya diproduksi oleh suatu perusahaan. Perusahaan harus berfokus pada permasalahan konsumen yang diminta terhadap produk yang diinginkan.

Konsumen merupakan bagian unsur terpenting dari setiap perusahaan. Jadi konsumen adalah pelaku ekonomi yang menggunakan barang dan jasa dan juga konsumen dapat mengasumsikan pengetahuan atau mendapatkan suatu informasi yang berkaitan dengan keputusan kebutuhannya. Konsumen lebih tau terhadap kualitas barang maupun kapasitas produksi serta harga barang yang diperjualbelikan pada suatu perusahaan/pasar. Tujuan konsumen itu sendiri dapat mecukupkan kebutuhan yang diperoleh dari persediaan barang perusahaan dengan adanya batasan-batasan terhadap harga dan pendapatan yang dimiliki oleh konsumen.

Pada dasarnya perilaku konsumen itu merupakan aktivitas perilaku atau tindakan seseorang dengan pencarian, pemilihan, pemakai serta pemilihan produk dan jasa guna memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen untuk membuat keputusan pembelian, namun tidak ada kesamaan terhadap definisi konsumen dan perilaku konsumen maka dapat disebabkan adanya perbedaan sudut pandang dalam pemasaran.

Ketika memutuskan untuk membeli suatu produk pemasaran, terdapat beberapa step by step harus dilakukan oleh setiap konsumen, diantaranya proses pengenalan terhadap produk yang diperoleh, adanya sumber informasi yang terpercaya, evaluasi dalam keputusan untuk pembelian. Dalam Memahami konsumen dan proses konsumsinya maka dapat memberikan berbagai keuntungan tersendiri antara lain: dapat membantu manajer dalam membuat suatu keputusan, memberikan dasar teoritis dalam menganalisa konsumen, dan membantu konsumen untuk membuat keputusan yang lebih baik.

Lebih dari itu studi tentang konsumen dapat membantu kita untuk lebih memahami tentang faktor ekonomi, psikologi dan sosiologi yang dapat mempengaruhi perilaku manusia. Dari setiap menetapkan perencanaan dan strategi pemasaran dapat disusun berdasarkan pemahaman akan konsumen yang menjadi salah satu target pasar bagi perusahaan. Hal terpenting yang harus dimiliki oleh setiap konsumen dalam pemasaran berusaha memuaskan kebutuhan dan keinginan orang lain dan pemasaran melibatkan seseorang saling menyerahkan sumber daya. Agar bisa menjadi pemasar yang lebih berhasil konsumen harus dapat memahami faktor apa yang mempengaruhi keinginan dan kebutuhan konsumen tersebut. Oleh karena itu, konsumen lah asset utama bagi perusahan, maka pemasar atau perusahaan harus dapat memenuhi kebutuhan yang diinginkan oleh konsumen agar mereka merasa puas terhadap produk yang diasumsikan berkualitas dan terpercaya.

Sumber :