Senin, 28 September 2015

Pasar



Sebelum saya menjelaskan secara keseluruhan mengenai pasar, apa pasar itu sendiri?

Pasar merupakan suatu tempat di mana para penjual dan pembeli dapat bertemu untuk melakukan jual beli barang. Penjual menawarkan barang dagangannya dengan harapan dapat laku terjual dan memperoleh uang sebagai gantinya. Adapun para konsumen (pembeli) akan datang ke pasar untuk berbelanja dengan membawa uang untuk membayar sejumlah barang yang dibelinya.

Penjual dan pembeli akan melakukan tawar-menawar harga hingga terjadi kesepakatan harga. Setelah kesepakatan harga dapat dilakukan, barang akan berpindah dari tangan penjual ke tangan pembeli. Pembeli akan menerima barang dan penjual akan menerima uang. Hal ini merupakan pengertian pasar secara konkrit, artinya pengertian pasar dalam kehidupan sehari-hari, yaitu tempat orang-orang bertemu untuk melakukan suatu transaksi jual beli barang.

Fungsi-fungsi Pasar sebagai berikut:

1. Fungsi Pembentuk Harga

Di pasar terjadi proses tawar-menawar antara penjual dan pembeli. Semula penjual menawarkan barang dengan harga tinggi dan pembeli menawar dengan harga rendah. Jika terjadi kesepakatan, terbentuklah harga pasar atau harga keseimbangan

2. Fungsi Distribusi

Pasar memperlancar pendistribusian barang dari produsen kepada konsumen. Produsen dapat berhubungan dengan konsumen dalam menyalurkan barang-barangnya baik langsung maupun tidak langsung melalui pasar.

3. Fungsi Promosi

Produsen ingin barang atau jasa hasil produksinya dikenal oleh konsumen. Kegiatan memperkenalkan hasil produksi kepada konsumen disebut promosi. Pasar dapat digunakan oleh produsen untuk berpromosi.

4. Fungsi Penyerapan Tenaga Kerja

Pedagang yang ada di pasar mempekerjakan orang-orang sebagai kuli angkut, pelayan toko, tenaga kasir, dan sebagainya. Oleh karena itu, pasar berfungsi sebagai penyerapan tenaga kerja.
 
Syarat Terjadinya Pasar

Pasar dapat terbentuk apabila telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

▪ Adanya penjual dan pembeli
▪ Tersedianya barang dan jasa yang diperjualbelikan
▪ Terjadinya interaksi antara pembeli dan penjual
▪ Terjadinya media untuk interaksi antara penjual dan pembeli

Macam-macam Pasar

Pasar merupakan sarana kegiatan ekonomi yang paling penting. Bentuk-bentuk pasar dapat diklasifikasikan sebagai berikut.

1.    Bentuk Pasar menurut Sifat/Wujud Barang dan Cara Penyerahannya

Berdasarkan sifat barang dan cara penyerahannya, pasar dibedakan menjadi:

A.    Pasar Konkret

Pasar konkret, yaitu pasar di mana barang yang diperjualbelikan benar-benar ada penjual dan pembeli bertemu langsung.

Ciri-ciri Pasar Konkret:

1)    Transaksi dilakukan secara tunai,
2)    Barang dapat dibawa/diambil saat itu juga,
3)    Barang yang diperjualbelikan benar-benar ada/nyata,
4)    Penjual dan pembeli bertemu langsung.

B.    Pasar Abstrak

Pasar abstrak, yaitu pasar di mana barang yang diperjualbelikan tidak tersedia secara
langsung dan antara penjual dan pembelinya tidak bertemu secara langsung.

Ciri-ciri Pasar Abstrak:

1)    Penjual dan pembeli berada di tempat yang berbeda dan berjauhan jaraknya,
2)    Transaksi dilandasi oleh rasa saling percaya,
3)    Barang yang diperjualbelikan tidak tersedia, hanya contoh saja,
4)    Transaksi dilakukan dalam partai besar.

Contoh pasar abstrak yang lagi trend terutama bagi masyarakat kalangan atas sekarang ini adalah belanja barang secara online lewat internet.
  
2.    Bentuk Pasar menurut Luas Wilayah Kegiatannya

Berdasarkan luas wilayah kegiatannya, pasar dapat dibedakan menjadi:

A.    Pasar Regional

Pasar regional adalah pasar yang daerah pemasarannya meliputi beberapa negara pada wilayah tertentu. Pasar ini biasanya di bawah naungan wadah kerja sama regional, misalnya di kawasan Asia Tenggara dibentuk AFTA.

B.    Pasar Internasional

Pasar internasional adala pasar yang daerah pemasaran- nya mencakup seluruh kawasan dunia. Pasar ini juga disebut pasar dunia, karena menjual produk-produk yang dibutuhkan oleh semua masyarakat dunia, misalnya pasar kopi di Brasil, pasar wol di Sidney, Australia.

C.    Pasar Lokal

Pasar lokal adalah pasar yang daerah pemasarannya hanya meliputi daerah tertentu, dan pada umumnya menawarkan barang yang dibutuhkan masyarakat di sekitarnya. Misalnya Pasar Klewer di Solo yang menyediakan berbagai jenis kain batik, karena masyarakat di Solo dan sekitarnya banyak yang mengenakan batik.

D.    Pasar Nasional

Pasar nasional adalah pasar yang daerah pemasarannya meliputi wilayah satu negara. Pasar ini menjual barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat negara tersebut.

3.    Bentuk Pasar menurut Organisasi Pasar atau Hubungan antara Pembeli dan Penjual

Berdasarkan organisasi pasar, pasar dapat dibedakan menjadi:

A.    Pasar Persaingan Sempurna (perfect competition market)

Pasar persaingan sempurna adalah pasar yang terdapat banyak penjual dan pembeli, sehingga harga tidak bisa ditentukan oleh masing-masing penjual/pembeli.

1)    Penjual dan pembeli bebas keluar masuk pasar tanpa hambatan,
2)    Pengetahuan penjual dan pembeli tentang pasar sempurna,
3)    Penjual dan pembeli banyak,
4)    Barang yang diperjualbelikan bersifat homogen.
  
B.    Pasar Persaingan Tidak Sempurna (imperfect competition market)

Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar di mana jumlah pembeli lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penjualnya, sehingga pasar dikuasai oleh satu atau beberapa penjual saja.

Adapun ciri-cirinya sebagai berikut.

1)    Terdapat hambatan untuk memasuki pasar,
2)    Pengetahuan pembeli tentang pasar terbatas,
3)    Jumlah penjual sedikit,
4)    Barang yang diperjualbelikan bermacam-macam.

Bentuk pasar yang termasuk pasar persaingan tidak sempurna, di antaranya:

A)    Pasar Monopoli

Pasar monopoli ialah pasar yang dikuasai sepenuhnya oleh penjual. Penjual mempunyai kekuasaan yang mampu memaksakan kemauannya, baik dalam bentuk harga, volume, tempat, maupun waktu pembelian barang yang akan dijualnya. Karena penjual dalam pasar monopoli tidak mempunyai pesaing, ia dapat menaikkan atau menurunkan harga dengan cara mengubah jumlah barang yang ditawarkan. Contoh: PLN menguasai listrik di Indonesia, PT Pos Indonesia memonopoli penjualan benda-benda pos di Indonesia.

Ciri-Ciri Pasar Monopoli, antara lain:

1)    Terdapat satu penjual dan banyak pembeli.
2)    Harga ditentukan secara sepihak oleh penjual.
3)    Tidak ada barang lain yang dapat menggantikan barang yang dijualbelikan dengan
       Sempurna.
4)    Ada halangan yang kuat bagi penjual baru untuk masuk dalam pasar.

Hambatan-hambatan yang sering terjadi pada pasar monopoli antara lain:

1)    Penetapan harga serendah mungkin.
2)    Adanya kepemilikan terhadap hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif.
3)    Pengawasan yang ketat terhadap agen pemasaran dan distributor.
4)    Adanya skala ekonomis yang sangat besar.
5)    Memiliki sumber daya yang unik.

Penyebab timbulnya pasar monopoli antara lain:

1)    ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang.
2)    penggabungan dari berbagai perusahaan.
3)    adanya hak cipta atau hak paten atas hasil karya seseorang yang diberikan kepada suatu            
        perusahaan.

B)    Pasar Duopoli

Pasar duopoli, yaitu  pasar di mana penawaran suatu barang dikuasai oleh dua perusahaan. Contoh: penawaran minyak pelumas yang dikuasai oleh Caltex dan Pertamina.

Ciri-Ciri Pasar Duopoli, yaitu:

1)   Terdapat dua penjual dan banyak pembeli.
2)   Harga ditentukan secara sepihak oleh kedua penjual baik dengan kesepakatan atau   
      tidak.

C)    Pasar Oligopoli

Pasar oligopoli ialah pasar di mana beberapa perusahaan menguasai penawaran satu jenis barang. Beberapa perusahaan yang menguasai pasar ini saling memengaruhi satu sama lain. Sifat ini menyebabkan satu perusahaan harus mengambil keputusan secara hati-hati dalam mengubah harga, mengubah desain produk atau mengubah teknik produksi. Contoh: penawaran sepeda bermotor yang dikuasai oleh beberapa perusahaan di antaranya Honda, Suzuki, Yamaha, dan Kawasaki.

Ciri-Ciri Pasar Oligopoli, yaitu:

1)    Terdapat banyak pembeli di pasar.
2)    Hanya ada beberapa penjual.
3)    Produk yang dijual bersifat homogen dan bisa juga berbeda namun memenuhi standar
       Mutu.
4)    Terdapat hambatan untuk memasuki pasar bagi perusahaan baru.
5)    Adanya saling ketergantungan.
6)    Penggunaan iklan sangat intensif.

D)    Pasar Monopolistik

Pasar monopolistik adalah suatu struktur pasar di mana terdapat banyak produsen yang menjual produk yang sama, tetapi dengan berbagai macam variasi.
 
Ciri-Ciri Pasar Monopolistik

1)    Terdapat banyak produsen.
2)   Produk yang dijualbelikan sama (homogen), tetapi dengan berbagai macam variasi.

4.    Menurut Waktu Penyelenggaraannya

Berdasarkan waktu penyelenggaraannya, pasar dapat dibedakan menjadi:

A.    Pasar Harian

Pasar harian adalah pasar yang dilakukan setiap hari. Contohnya pasar-pasar tradisional di lingkungan rumah yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, pasar induk, di jakarta, dan lain-lain.

B.    Pasar Mingguan

Pasar mingguan adalah pasar yang dilakukan hanya setiap seminggu sekali. Biasanya nama pasar ini diambil dari nama hari pelaksanaan, contohnya Pasar Senin, Pasar Minggu, Pasar Rebo, dan lain-lain.

C.    Pasar Bulanan

Pasar bulanan adalah pasar yang dilakukan sebulan sekali. Pasar bulanan biasanya terdapat di sekitar pabrik dan dibuka setiap kali karyawan pabrik tersebut menerima gaji.

D.    Pasar Tahunan

Pasar tahunan adalah pasar yang dilakukan setahun sekali. Pasar ini diselenggarakan berkaitan dengan acara atau kegiatan dan sering digunakan sebagai ajang pameran atau promosi. Contohnya Pekan Raya Jakarta (PRJ), Pasar Sekaten di Jogjakarta dan Solo.

5.    Menurut Jenis Barang yang Diperjualbelikan

Berdasarkan jenis barang yang diperjualbelikan, pasar dibedakan menjadi:

A.    Pasar Barang Distribusi

          Pasar barang distribusi adalah pasar yang menjual faktor-faktor produksi. Misalnya bursa tenaga kerja, pasar modal, pasar mesin-mesin produksi, dan lain-lain.

B.    Pasar Barang Konsumsi

             Pasar barang konsumsi adalah pasar yang menjual barang-barang yang secara langsung dapat dikonsumsi/dipakai. Contohnya pasar buah, pasar ikan, pasar pakaian, dan lain-lain.



Kesimpulan yang dapat saya sampaikan mengenai pasar bahwa pasar sangat penting bagi kehidupan sehari-hari baik dari masyarakat kita sendiri yang dimana salah satu pihak masyarakat ikut serta dalam proses jual beli dagang terhadap orang lain sehingga timbulnya transaksi antar penjual dan pembeli serta peran penting pasar sendiri itu apabila salah satu pihak ingin bertemu dalam proses penjualan harus menentukan lokasi yang akan dituju agar proses penawaran lebih terjangkau. Oleh karena nya, pasar bisa menyesuaikan mencakup harga yang tetap baik regional. internasional, lokal maupun nasional.

Sumber : http://materiekonomi.com/2014/05/31/pengertian-fungsi-syarat-pasar/

Rabu, 10 Juni 2015

HEBOH BERAS PLASTIK



( Tinjauan dari perlindungan hak asasi rakyat )

Kali ini saya akan menjelaskan adanya heboh terhadap beras plastik. Sebelum menjelaskan mengenai beras plastik, apa itu beras palstik? Beras plastik ialah sebuah beras yang berasal atau berbahan dasar dari Plastik dimana beras ini sangat mirip dengan beras yang aslinya. Dalam Beras Plastik ini sendiri terkandung senyawa zat yang berbahaya bagi manusia dan dapat menyebabkan Kanker. Beras Plastik ini memang masih awam untuk dikenal dimana beras ini muncul belum lama dan itulah sebabnya beras ini belum meluas di seluruh Indonesia

Belakangan ini kita dikejutkan beredarnya beras plastik. Informasi tersebut memang awalnya beredar di media sosial, tetapi kemudian juga muncul di portal berita, media elektronik, dan media cetak. Berita beras plastik pun langsung menarik perhatian publik dan pemerintah.

Beredarnya beras plastik menjadi heboh setelah muncul pengakuan Dewi Septiani (29), pedagang nasi uduk dan bubur ayam di rumah toko (ruko) GT Grande, Kota Bekasi. Beras plastik yang dimasak tidak hancur menjadi bubur. Sedangkan beras plastik yang dimasak menjadi nasi saat dimakan menyebabkan perut sakit. Beras tersebut dibelinya di Pasar Mutiara Gading Timur, Kota Bekasi.

Bagi kita setidaknya ada tiga hal yang patut dicermati terkait beredarnya beras plastik.

Pertama, motivasi ekonomi untuk menangguk keuntungan sebanyak-banyaknya dengan berbuat curang. Dalam sistem ekonomi pasar seperti sekarang ini, sesama pedagang bisa bersaing secara bebas. Tak jarang kecurangan dilakukan dengan cara mengoplos beras. Perbuatan curang yang biasa dilakukan adalah mencampur beras kualitas sedang dengan beras berkualitas rendah.

Porsi beras berkualitas rendah tentu lebih banyak, sehingga dengan harga jual sedikit lebih mahal, pedagang pun menangguk untung. Dengan asumsi harga beras berkualitas rendah Rp 6.000 per kilogram, kemungkinan harga beras plastik jauh lebih murah, sehingga bila dicampur dengan beras berkualitas sedang, laba yang diraup pedagang pasti jauh lebih banyak.

Kedua, upaya pengalihan isu oleh mafia beras dan mafia gula. Seperti diketahui, sejumlah media massa beramai-ramai menyoroti keberadaan mafia beras dan gula. Sebutan mafia beras dan gula kembali menjadi populer menyusul tekad pemerintah menghentikan impor beras dan gula mulai tahun ini. Pemerintah pun mempersempit ruang gerak mafia beras dan gula.
  
Pemberitaan yang bertubi-tubi tentang praktik mafia beras dan gula, pasti mengusik mereka. Pemerintah pun tak bisa lagi bermain-main memberantas praktik mafia bahan kebutuhan pokok masyarakat.


Untuk mengalihkan perhatian media dan publik, kasus beras plastik pun dimunculkan. Diharapkan kasus beras plastik dan mungkin kasus-kasus lain yang diembuskan nanti, bisa membuat mafia kembali leluasa melobi pihak-pihak tertentu agar membuka keran impor beras dan gula. Keuntungan triliunan rupiah setiap bulan dari impor beras dan gula tetap bisa dinikmati, sementara rakyat terpaksa membelinya dengan harga yang semakin mahal.

Ketiga dan yang paling menakutkan adalah langkah sistematis meracuni rakyat Indonesia. Hal inilah yang paling mengkhawatirkan kita.
  
Sesungguhnya selama ini makanan sebagian rakyat telah diracuni formalin dan bahan kimia berbahaya lainnya. Bahan makanan dan makanan jadi yang dijual di pasar-pasar tradisional serta di jalan-jalan di depan sekolah tak benar-benar sehat.

Masih cukup banyak bahan makanan dan makanan “beracun” yang beredar di pasaran. Kehadiran beras plastik menambah panjang daftar makanan “beracun” yang beredar di pasaran. Dalam jangka pendek, makanan “beracun” dalam tubuh akan menimbulkan berbagai gangguan penyakit. Sedangkan dalam jangka panjang, kualitas generasi bangsa yang dicekoki makanan “beracun” pasti akan menurun dan sulit bersaing dengan sumber daya manusia (SDM) negara-negara lain.

Kita mengapresiasi instansi pemerintah yang bergerak cepat menangani kasus beras plastik. Polisi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindag) Kota Bekasi, serta Kementerian Perdagangan, langsung turun tangan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga diharapkan segera terlibat untuk memastikan sejauh mana efek negatif beras plastik bila dikonsumsi manusia.

Sejalan dengan itu, kita mendesak Bea Cukai, yang dibantu aparat Kepolisian serta intelijen, menelusuri asal-usul beras plastik, sekaligus mengungkap jaringannya. Menteri Perdagangan Rachmat Gobel memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin mengimpor beras plastik. Dengan demikian dapat dipastikan beras plastik yang beredar merupakan barang selundupan.

Oleh karena itu, Bea Cukai, aparat Kepolisian, dan unsur TNI di wilayah perbatasan, harus bisa menutup jalur penyelundupan lewat laut dan juga jalan-jalan tikus di wilayah perbatasan, serta memperketat pemeriksaan barang di pelabuhan. Selanjutnya, pedagang, pemasok, dan penyelundup beras plastik mesti diproses hukum.

Kita pun berharap masyarakat tak segan melapor ke aparat setempat bila menemukan beras plastik dan makanan berformalin atau mengandung bahan-bahan kimia berbahaya. Keberanian masyarakat yang ditunjang kerja cepat aparat diharapkan dapat meminimalisasi beredarnya bahan makanan “beracun”.

Isu beras plastik ini wajar membuat masyarakat kuatir mengingat nasi adalah makanan pokok masyarakat Indonesia. Setidaknya dengan terkuaknya beras plastik ini seharusnya membuat masyarakat lebih jeli lagi dalam membeli beras. Jika Anda terlanjur memiliki stok beras dalam jumlah banyak di rumah tidak ada salahnya segera diperiksa.

Untuk membedakan beras asli dan beras plastik memang harus teliti, karena sekilas keduanya sama saja. Sebaiknya masyarakat mengenali ciri beras sintetis ini agar terhindar membeli dan mengonsumsi beras plastik.  

Sebenarnya bagaimana ciri-ciri beras plastik? Perbedaan antara beras plastik dan beras asli dapat dilihat dan dikenali antara lain dari bentuk, warna serta teksturnya.

Berikut ciri-ciri antara beras plastik dan beras asli :

Dari Segi Bentuk

Beras sintetis memiliki bentuk yang lebih mulus dan bagus dibanding beras asli yang terkadang terlihat pecah-pecah dan gompal.

Bila dilihat dari ujung-ujung bulir beras, pada beras asli terdapat warna putih di setiap ujungnya yang merupakan zat kapur yang mengandung karbohidrat. Sedang beras bercampur plastik tidak ada warna putihnya.

Jika direndam di dalam air, maka beras asli airnya akan bewarna putih dan beras akan lembek menjadi bubur. Sedangkan beras plastik jika direndam hasilnya tidak akan menyatu dan airnya tidak akan berubah menjadi putih dan di ujung-ujungnya tidak ada warna putih zat kapur.

Ciri lainnya adalah jika beras plastik ditaruh di atas kertas maka terlihat beras tidak natural, berbentuk lengkung, tidak ada patahan. Kalau dipatahkan akan pecah menjadi bentuk kecil-kecil. Sedangkan beras asli bentuk bulirnya sedikit menggembung dan kalau dipatahkan hanya terbelah menjadi dua.

Dari Segi Warna

Beras sintetis memiliki warna yang lebih bening bersih, hampir mirip dengan kaca. Sedangkan beras asli umumnya memiliki warna putih susu, tidak terlalu putih dan tidak terlalu kekuningan.

Dari Segi Tekstur
  
Tekstur beras sintetis lebih keras daripada beras asli. Beras yang asli kalau digigit bulirnya cenderung mudah patah.



Tampilan beras asli memiliki guratan dari bekas sekam padi, sedangkan beras plastik bentuknya agak lonjong dan pada bulirnya tidak terlihat guratan.

Dari Segi Nasi Matang

Selain itu beras plastik ini juga bisa dibedakan dari nasi yang sudah matang. Menurut Chef Nurman dari Hotel Discovery Sky Ancol, nasi yang dihasilkan dari beras asli akan terasa berbeda dengan nasi yang dihasilkan dari beras plastik.

Menurut Chef Nurman, saat diolah, beras sintetis yang terbuat dari beras plastik akan lebih sulit menjadi

 kering dan tidak bisa bercampur. "Beras sintetis kalau dimasak tidak bisa bercampur seperti beras asli dan sulit kering,” katanya.

Nasi yang dihasilkan juga memiliki rasa dan tekstur yang berbeda. “Nasi dari beras sintetis akan terasa seperti rasa plastik sedangkan nasi asli akan memiliki rasa tawar dan sedikit manis,” jelas Chef Nurman sebagaimana dikutip dari portal Okezone.com. Dengan informasi tentang ciri-ciri beras plastik ini diharapkan masyarakat tidak salah lagi dalam memilih beras yang asli, karena cara mengenali dan membedakannya mudah asalkan kita teliti.

Apa dampak jangka pendek dan jangka panjang bila sampai masuk ke tubuh manusia?

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan PT. Succofindo terhadap beras plastik yang ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, menunjukkan adanya kandungan polyvinyl cholride (PVC) yang biasa terdapat di pipa, kabel, dan lantai.

Ditambah lagi, beras tersebut juga mengandung tiga senyawa lain, yakni benzyl butyl phthalate (BBP), bis 2-ethylhexyl phtalate (DEHP), dan diisononyl phthalate (DINP). Ketiga zat ini biasa dipakai sebagai pelentur pada pipa dan kabel.

Sangat mengerikan bila zat-zat kimia tersebut sampai masuk ke dalam tubuh manusia. Akibat bila ketiga zat kimia tersebut masuk ke dalam tubuh, maka bisa memicu mutasi genetik, meracuni saraf, dan menyebabkan kanker.

Dalam jangka pendek, keberadaan plastik di saluran pencernaan bisa mengakibatkan sembelit atau diare. Sementara itu, dalam jangka panjang, plastik tidak bisa dikeluarkan melalui kotoran dan akan memicu perubahan sel.

Ditambahkan oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam, konsultan gastroenterologi dr. Ari Fahrial Syam, yang mengatakan phtalate (DEHP) juga bisa menyebabkan kemandulan pada pria.

“Sementara pada wanita zat ini juga mengganggu sistem reproduksi sehingga bisa menyebabkan gangguan menstruasi. Bahkan pada suatu penelitian disebutkan kadar zat ini yang tinggi pada ibu melahirkan ternyata bayinya akan memiliki skrotum dan penis yang kecil,” katanya. Ari menambahkan, hal tersebut menunjukkan bahwa phtalate bisa menembus plasenta sehingga berbahaya jika dikonsumsi ibu hamil.
Bagaimana cara meminimalisir efek-efek tersebut?

Untuk mengurangi efek samping berbahaya tersebut, sangat disarankan untuk mengonsumsi banyak buah dan sayur-sayuran yang mengandung banyak vitamin, mineral, dan antioksidan.

Kesimpulan jika kita tinjau dari perlindungan hak asasi rakyat, bahwa beras plastik dapat menyerang dan membahyakan bagi kesehatan masyarakat luas yang dimana beras merupakan makanan sehari-hari yang dikonsumsi oleh konsumen. Dalam cara untuk  memberhentikan peredaran beras yang tidak layak buat dikonsumsi seharusnya dari setiap pemerintah daerah dan lembaga konsumen serta rakyatnya itu sendiri harus melakukan berbagai langkah yang tegas dalam pencegahan dan perlindungan kepada masyarakat agar dapat ditinjau ulang dalam peredaran beras yang dimana terbuat dari palstik itu sendiri. Oleh karena itu para aparat kepolisian maupun pemerintah daerah dan pusat mewajibkan dalam melakukan tindakan adanya peredaran beras plastik di wilayah bekasi akan tetapi diberbagai wilayah lainnya yaiutu dengan cara melakukan tindakan dalam melihat dari pasar yang satu ke pasar lainnya dan juga dari agen beras itu sendiri agar dari pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat terselesaikan dengan beredarnya beras plastik tersebut.

Sumber :