Senin, 12 Oktober 2015

Essay Perlindungan Konsumen




Disini saya akan membuat salah satu essay yang mengenai tentang perlindungan konsumen. Sebelum menjelaskan secara keseluruhan maka dapat dijelaskan perlindungan konsumen merupakan suatu segala upaya yang  dapat terjamin adanya kepastian hukum untuk saling memberi hak perlindungan kepada setiap konsumennya yang dapat diperkuat baik dari undang-undang khusus serta memberikan harapan konsumen agar pelaku usaha tidak lagi sewenang-wenang atau seenaknya sendiri yang dapat merugikan hak setiap konsumen.

Berdasarkan UU no.8 Pasal 1 Butir 1 Tahun 1999 terhadap perlindungan konsumen beserta pelengkap hukum lainnya, konsumen berhak memiliki hak dan posisi yang sama dan berimbang, konsumen bisa dapat menggugat atau menuntut jika pernyataan terhadap hak-haknya telah dirugikan atau dilanggar oleh pelaku usaha. Dengan adanya kepastian hukum segala kebutuhan konsumen dapat terpenuhi.

Berdasarkan atas kepastian hukum dapat meliputi hukum untuk memberdayakan dan memanfaatkan disetiap konsumennya dalam menetapkan akses pilihan yang akan dipilih atau konsumen juga bisa mendapatkan atas barang dan jasa sesuai kebutuhannya serta mempertahankan dan memperjuangkan terhadap hak-haknya apabila dirugikan oleh perilaku pelaku usaha penyedia kebutuhan konsumen.

Maka dengan keadaan yang semakin kuat dimana pada salah satu pihak mampu mempunyai manfaat bagi konsumennya karena atas kebutuhan konsumen tersebut maka persediaan  barang dan jasa yang diminati oleh konsumen dapat terbuka lebar serta terpenuhi, agar kebebasan untuk memilih berbagai macam-macam jenis dan kualitas maupun kuantitas barang dan jasa sesuai dengan kemampuan konsumen pada kondisi dan fenomena tersebut maka dapat mengakibatkan kedudukan pelaku usaha dan konsumen menjadi tidak berimbang dan pada posisi ini lah konsumen menjadi lemah.

Bahwa dapat disimpulkan secara keseluruhan perlindungan konsumen itu sangat penting bagi konsumen serta khalayak masyarakat itu sendiri sehingga para pelaku usaha ekonomi tidak berhak untuk hak atas yang diperoleh setiap konsumennya dalam mendapatkan kebutuhanya tidak sesuai dengan kemauan konsumen. Akan tetapi, konsumen berhak atas ketidak adilannya apabila permintaan tidak dapat terpenuhi. Dengan adanya kesepakatan bersama sehingga konsumen berhak mendapatkan perlindungan berdasarkan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, pelaku usaha mampu saling mengerti satu sama lain pada setiap kebutuhan dan pilihan konsumen agar perlindungan konsumen dapat menjaga nama baik baik dari pelaku usaha tersebut maupun dari konsumen itu sendiri.

Senin, 05 Oktober 2015

Perilaku Konsumen



Dengan adanya perubahan dimana era konsumen dapat memegang kendali, konsumen yang memiliki hasrat penuh produk apa yang seharusnya diproduksi oleh suatu perusahaan. Perusahaan harus berfokus pada permasalahan konsumen yang diminta terhadap produk yang diinginkan.

Konsumen merupakan bagian unsur terpenting dari setiap perusahaan. Jadi konsumen adalah pelaku ekonomi yang menggunakan barang dan jasa dan juga konsumen dapat mengasumsikan pengetahuan atau mendapatkan suatu informasi yang berkaitan dengan keputusan kebutuhannya. Konsumen lebih tau terhadap kualitas barang maupun kapasitas produksi serta harga barang yang diperjualbelikan pada suatu perusahaan/pasar. Tujuan konsumen itu sendiri dapat mecukupkan kebutuhan yang diperoleh dari persediaan barang perusahaan dengan adanya batasan-batasan terhadap harga dan pendapatan yang dimiliki oleh konsumen.

Pada dasarnya perilaku konsumen itu merupakan aktivitas perilaku atau tindakan seseorang dengan pencarian, pemilihan, pemakai serta pemilihan produk dan jasa guna memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen untuk membuat keputusan pembelian, namun tidak ada kesamaan terhadap definisi konsumen dan perilaku konsumen maka dapat disebabkan adanya perbedaan sudut pandang dalam pemasaran.

Ketika memutuskan untuk membeli suatu produk pemasaran, terdapat beberapa step by step harus dilakukan oleh setiap konsumen, diantaranya proses pengenalan terhadap produk yang diperoleh, adanya sumber informasi yang terpercaya, evaluasi dalam keputusan untuk pembelian. Dalam Memahami konsumen dan proses konsumsinya maka dapat memberikan berbagai keuntungan tersendiri antara lain: dapat membantu manajer dalam membuat suatu keputusan, memberikan dasar teoritis dalam menganalisa konsumen, dan membantu konsumen untuk membuat keputusan yang lebih baik.

Lebih dari itu studi tentang konsumen dapat membantu kita untuk lebih memahami tentang faktor ekonomi, psikologi dan sosiologi yang dapat mempengaruhi perilaku manusia. Dari setiap menetapkan perencanaan dan strategi pemasaran dapat disusun berdasarkan pemahaman akan konsumen yang menjadi salah satu target pasar bagi perusahaan. Hal terpenting yang harus dimiliki oleh setiap konsumen dalam pemasaran berusaha memuaskan kebutuhan dan keinginan orang lain dan pemasaran melibatkan seseorang saling menyerahkan sumber daya. Agar bisa menjadi pemasar yang lebih berhasil konsumen harus dapat memahami faktor apa yang mempengaruhi keinginan dan kebutuhan konsumen tersebut. Oleh karena itu, konsumen lah asset utama bagi perusahan, maka pemasar atau perusahaan harus dapat memenuhi kebutuhan yang diinginkan oleh konsumen agar mereka merasa puas terhadap produk yang diasumsikan berkualitas dan terpercaya.

Sumber :

Senin, 28 September 2015

Pasar



Sebelum saya menjelaskan secara keseluruhan mengenai pasar, apa pasar itu sendiri?

Pasar merupakan suatu tempat di mana para penjual dan pembeli dapat bertemu untuk melakukan jual beli barang. Penjual menawarkan barang dagangannya dengan harapan dapat laku terjual dan memperoleh uang sebagai gantinya. Adapun para konsumen (pembeli) akan datang ke pasar untuk berbelanja dengan membawa uang untuk membayar sejumlah barang yang dibelinya.

Penjual dan pembeli akan melakukan tawar-menawar harga hingga terjadi kesepakatan harga. Setelah kesepakatan harga dapat dilakukan, barang akan berpindah dari tangan penjual ke tangan pembeli. Pembeli akan menerima barang dan penjual akan menerima uang. Hal ini merupakan pengertian pasar secara konkrit, artinya pengertian pasar dalam kehidupan sehari-hari, yaitu tempat orang-orang bertemu untuk melakukan suatu transaksi jual beli barang.

Fungsi-fungsi Pasar sebagai berikut:

1. Fungsi Pembentuk Harga

Di pasar terjadi proses tawar-menawar antara penjual dan pembeli. Semula penjual menawarkan barang dengan harga tinggi dan pembeli menawar dengan harga rendah. Jika terjadi kesepakatan, terbentuklah harga pasar atau harga keseimbangan

2. Fungsi Distribusi

Pasar memperlancar pendistribusian barang dari produsen kepada konsumen. Produsen dapat berhubungan dengan konsumen dalam menyalurkan barang-barangnya baik langsung maupun tidak langsung melalui pasar.

3. Fungsi Promosi

Produsen ingin barang atau jasa hasil produksinya dikenal oleh konsumen. Kegiatan memperkenalkan hasil produksi kepada konsumen disebut promosi. Pasar dapat digunakan oleh produsen untuk berpromosi.

4. Fungsi Penyerapan Tenaga Kerja

Pedagang yang ada di pasar mempekerjakan orang-orang sebagai kuli angkut, pelayan toko, tenaga kasir, dan sebagainya. Oleh karena itu, pasar berfungsi sebagai penyerapan tenaga kerja.
 
Syarat Terjadinya Pasar

Pasar dapat terbentuk apabila telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

▪ Adanya penjual dan pembeli
▪ Tersedianya barang dan jasa yang diperjualbelikan
▪ Terjadinya interaksi antara pembeli dan penjual
▪ Terjadinya media untuk interaksi antara penjual dan pembeli

Macam-macam Pasar

Pasar merupakan sarana kegiatan ekonomi yang paling penting. Bentuk-bentuk pasar dapat diklasifikasikan sebagai berikut.

1.    Bentuk Pasar menurut Sifat/Wujud Barang dan Cara Penyerahannya

Berdasarkan sifat barang dan cara penyerahannya, pasar dibedakan menjadi:

A.    Pasar Konkret

Pasar konkret, yaitu pasar di mana barang yang diperjualbelikan benar-benar ada penjual dan pembeli bertemu langsung.

Ciri-ciri Pasar Konkret:

1)    Transaksi dilakukan secara tunai,
2)    Barang dapat dibawa/diambil saat itu juga,
3)    Barang yang diperjualbelikan benar-benar ada/nyata,
4)    Penjual dan pembeli bertemu langsung.

B.    Pasar Abstrak

Pasar abstrak, yaitu pasar di mana barang yang diperjualbelikan tidak tersedia secara
langsung dan antara penjual dan pembelinya tidak bertemu secara langsung.

Ciri-ciri Pasar Abstrak:

1)    Penjual dan pembeli berada di tempat yang berbeda dan berjauhan jaraknya,
2)    Transaksi dilandasi oleh rasa saling percaya,
3)    Barang yang diperjualbelikan tidak tersedia, hanya contoh saja,
4)    Transaksi dilakukan dalam partai besar.

Contoh pasar abstrak yang lagi trend terutama bagi masyarakat kalangan atas sekarang ini adalah belanja barang secara online lewat internet.
  
2.    Bentuk Pasar menurut Luas Wilayah Kegiatannya

Berdasarkan luas wilayah kegiatannya, pasar dapat dibedakan menjadi:

A.    Pasar Regional

Pasar regional adalah pasar yang daerah pemasarannya meliputi beberapa negara pada wilayah tertentu. Pasar ini biasanya di bawah naungan wadah kerja sama regional, misalnya di kawasan Asia Tenggara dibentuk AFTA.

B.    Pasar Internasional

Pasar internasional adala pasar yang daerah pemasaran- nya mencakup seluruh kawasan dunia. Pasar ini juga disebut pasar dunia, karena menjual produk-produk yang dibutuhkan oleh semua masyarakat dunia, misalnya pasar kopi di Brasil, pasar wol di Sidney, Australia.

C.    Pasar Lokal

Pasar lokal adalah pasar yang daerah pemasarannya hanya meliputi daerah tertentu, dan pada umumnya menawarkan barang yang dibutuhkan masyarakat di sekitarnya. Misalnya Pasar Klewer di Solo yang menyediakan berbagai jenis kain batik, karena masyarakat di Solo dan sekitarnya banyak yang mengenakan batik.

D.    Pasar Nasional

Pasar nasional adalah pasar yang daerah pemasarannya meliputi wilayah satu negara. Pasar ini menjual barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat negara tersebut.

3.    Bentuk Pasar menurut Organisasi Pasar atau Hubungan antara Pembeli dan Penjual

Berdasarkan organisasi pasar, pasar dapat dibedakan menjadi:

A.    Pasar Persaingan Sempurna (perfect competition market)

Pasar persaingan sempurna adalah pasar yang terdapat banyak penjual dan pembeli, sehingga harga tidak bisa ditentukan oleh masing-masing penjual/pembeli.

1)    Penjual dan pembeli bebas keluar masuk pasar tanpa hambatan,
2)    Pengetahuan penjual dan pembeli tentang pasar sempurna,
3)    Penjual dan pembeli banyak,
4)    Barang yang diperjualbelikan bersifat homogen.
  
B.    Pasar Persaingan Tidak Sempurna (imperfect competition market)

Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar di mana jumlah pembeli lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penjualnya, sehingga pasar dikuasai oleh satu atau beberapa penjual saja.

Adapun ciri-cirinya sebagai berikut.

1)    Terdapat hambatan untuk memasuki pasar,
2)    Pengetahuan pembeli tentang pasar terbatas,
3)    Jumlah penjual sedikit,
4)    Barang yang diperjualbelikan bermacam-macam.

Bentuk pasar yang termasuk pasar persaingan tidak sempurna, di antaranya:

A)    Pasar Monopoli

Pasar monopoli ialah pasar yang dikuasai sepenuhnya oleh penjual. Penjual mempunyai kekuasaan yang mampu memaksakan kemauannya, baik dalam bentuk harga, volume, tempat, maupun waktu pembelian barang yang akan dijualnya. Karena penjual dalam pasar monopoli tidak mempunyai pesaing, ia dapat menaikkan atau menurunkan harga dengan cara mengubah jumlah barang yang ditawarkan. Contoh: PLN menguasai listrik di Indonesia, PT Pos Indonesia memonopoli penjualan benda-benda pos di Indonesia.

Ciri-Ciri Pasar Monopoli, antara lain:

1)    Terdapat satu penjual dan banyak pembeli.
2)    Harga ditentukan secara sepihak oleh penjual.
3)    Tidak ada barang lain yang dapat menggantikan barang yang dijualbelikan dengan
       Sempurna.
4)    Ada halangan yang kuat bagi penjual baru untuk masuk dalam pasar.

Hambatan-hambatan yang sering terjadi pada pasar monopoli antara lain:

1)    Penetapan harga serendah mungkin.
2)    Adanya kepemilikan terhadap hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif.
3)    Pengawasan yang ketat terhadap agen pemasaran dan distributor.
4)    Adanya skala ekonomis yang sangat besar.
5)    Memiliki sumber daya yang unik.

Penyebab timbulnya pasar monopoli antara lain:

1)    ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang.
2)    penggabungan dari berbagai perusahaan.
3)    adanya hak cipta atau hak paten atas hasil karya seseorang yang diberikan kepada suatu            
        perusahaan.

B)    Pasar Duopoli

Pasar duopoli, yaitu  pasar di mana penawaran suatu barang dikuasai oleh dua perusahaan. Contoh: penawaran minyak pelumas yang dikuasai oleh Caltex dan Pertamina.

Ciri-Ciri Pasar Duopoli, yaitu:

1)   Terdapat dua penjual dan banyak pembeli.
2)   Harga ditentukan secara sepihak oleh kedua penjual baik dengan kesepakatan atau   
      tidak.

C)    Pasar Oligopoli

Pasar oligopoli ialah pasar di mana beberapa perusahaan menguasai penawaran satu jenis barang. Beberapa perusahaan yang menguasai pasar ini saling memengaruhi satu sama lain. Sifat ini menyebabkan satu perusahaan harus mengambil keputusan secara hati-hati dalam mengubah harga, mengubah desain produk atau mengubah teknik produksi. Contoh: penawaran sepeda bermotor yang dikuasai oleh beberapa perusahaan di antaranya Honda, Suzuki, Yamaha, dan Kawasaki.

Ciri-Ciri Pasar Oligopoli, yaitu:

1)    Terdapat banyak pembeli di pasar.
2)    Hanya ada beberapa penjual.
3)    Produk yang dijual bersifat homogen dan bisa juga berbeda namun memenuhi standar
       Mutu.
4)    Terdapat hambatan untuk memasuki pasar bagi perusahaan baru.
5)    Adanya saling ketergantungan.
6)    Penggunaan iklan sangat intensif.

D)    Pasar Monopolistik

Pasar monopolistik adalah suatu struktur pasar di mana terdapat banyak produsen yang menjual produk yang sama, tetapi dengan berbagai macam variasi.
 
Ciri-Ciri Pasar Monopolistik

1)    Terdapat banyak produsen.
2)   Produk yang dijualbelikan sama (homogen), tetapi dengan berbagai macam variasi.

4.    Menurut Waktu Penyelenggaraannya

Berdasarkan waktu penyelenggaraannya, pasar dapat dibedakan menjadi:

A.    Pasar Harian

Pasar harian adalah pasar yang dilakukan setiap hari. Contohnya pasar-pasar tradisional di lingkungan rumah yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, pasar induk, di jakarta, dan lain-lain.

B.    Pasar Mingguan

Pasar mingguan adalah pasar yang dilakukan hanya setiap seminggu sekali. Biasanya nama pasar ini diambil dari nama hari pelaksanaan, contohnya Pasar Senin, Pasar Minggu, Pasar Rebo, dan lain-lain.

C.    Pasar Bulanan

Pasar bulanan adalah pasar yang dilakukan sebulan sekali. Pasar bulanan biasanya terdapat di sekitar pabrik dan dibuka setiap kali karyawan pabrik tersebut menerima gaji.

D.    Pasar Tahunan

Pasar tahunan adalah pasar yang dilakukan setahun sekali. Pasar ini diselenggarakan berkaitan dengan acara atau kegiatan dan sering digunakan sebagai ajang pameran atau promosi. Contohnya Pekan Raya Jakarta (PRJ), Pasar Sekaten di Jogjakarta dan Solo.

5.    Menurut Jenis Barang yang Diperjualbelikan

Berdasarkan jenis barang yang diperjualbelikan, pasar dibedakan menjadi:

A.    Pasar Barang Distribusi

          Pasar barang distribusi adalah pasar yang menjual faktor-faktor produksi. Misalnya bursa tenaga kerja, pasar modal, pasar mesin-mesin produksi, dan lain-lain.

B.    Pasar Barang Konsumsi

             Pasar barang konsumsi adalah pasar yang menjual barang-barang yang secara langsung dapat dikonsumsi/dipakai. Contohnya pasar buah, pasar ikan, pasar pakaian, dan lain-lain.



Kesimpulan yang dapat saya sampaikan mengenai pasar bahwa pasar sangat penting bagi kehidupan sehari-hari baik dari masyarakat kita sendiri yang dimana salah satu pihak masyarakat ikut serta dalam proses jual beli dagang terhadap orang lain sehingga timbulnya transaksi antar penjual dan pembeli serta peran penting pasar sendiri itu apabila salah satu pihak ingin bertemu dalam proses penjualan harus menentukan lokasi yang akan dituju agar proses penawaran lebih terjangkau. Oleh karena nya, pasar bisa menyesuaikan mencakup harga yang tetap baik regional. internasional, lokal maupun nasional.

Sumber : http://materiekonomi.com/2014/05/31/pengertian-fungsi-syarat-pasar/